Pemkab Bogor integrasikan Rest Area Puncak dengan Wisata Gunung Mas

Estimated read time 2 min read

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengintegrasikan rest area di kawasan wisata Puncak dengan Agrowisata Gunung Mas untuk mengoptimalkan pemanfaatan rest area.

Plt Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Jumat, mengungkapkan, konsep integrasi ini berarti wisatawan yang masuk ke tempat wisata secara otomatis melalui pedagang di rest area.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar rest area yang sudah lama dibangun ramai dikunjungi pengunjung. Jadi para pedagang ingin menempatinya.

“Kami mendorong partisipasi agar setiap orang yang masuk ke Agrowisata Gunung Mas bisa melalui rest area,” kata Asmawa.

Selain itu, Pemkab Bogor juga membebaskan biaya parkir di Gunung Mas Resort. Asmawa menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak resor dibuka pada pertengahan tahun 2023 menjadi salah satu alasan mengapa kini pengunjungnya sedikit.

Ia memerintahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata selaku pengelola Gunung Mas Resort menghapuskan biaya parkir pengunjung dan pungutan bagi pedagang.

“Mungkin tiga bulan pertama tidak perlu memungut pembayaran, kecuali sewa listrik dan air yang dipakai masing-masing individu, dibagi-bagi,” kata Asmawa.

Jadi, tidak ada alasan bagi para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Puncak untuk ragu pindah ke rest area Gunung Mas.

“Karena ternyata latar belakang keberadaan tempat peristirahatan itu adalah permintaan para pedagang untuk membuatnya. Sekarang sudah jadi, sudah dibuat, jadi mari kita manfaatkan bersama-sama,” ujarnya.

Asmawa menjelaskan, dari sekitar 600 kios yang ada di Resor Gunung Mas, 160 kios ditempati pedagang, namun kemudian ditinggalkan karena kesepian.

Pembangunan rest area seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII dilaksanakan mulai tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap pertama akan dilaksanakan pada tahun 2020, dan tahap kedua pada tahun 2021 berupa pembangunan pagar rest area dan pembangunan tugu rest area.

Pemkab Bogor membangun 516 kios di rest area tersebut. Terdiri dari tahap pertama sebanyak 448 kios dan tahap kedua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni kios kering dan basah.

Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Diantaranya adalah pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana istirahat oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Permukiman, dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan bypass di rest area oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Sedangkan Pemkab Bogor sedang membangun kios.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours