Pemkab Demak targetkan penyerapan DBHCHT bisa lampaui capaian 2023

Estimated read time 2 min read

Demak (Antara) – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menargetkan perolehan dana Bea Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2024 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk meningkatkan capaian tahun sebelumnya.

“Tahun lalu pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Demak mencapai 97 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp45 miliar,” kata Orif Sudryanto, Direktur Eksekutif Dinas Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Demak, Demak Orif Sudryantoni. Pada hari Kamis di Hotel Amantis Demak saat pengumuman Peraturan Daerah Cukai Terhadap Rokok Ilegal.

Untuk itu, kata dia, pihaknya menargetkan bisa melampaui atau setidaknya menyamai pencapaian tahun 2023 ini.

Diakuinya, penyerapan 100 persen tidak mungkin terjadi karena setiap program kegiatan yang melalui lelang terkadang ada pemenang yang berada di bawah ambang batas yang diusulkan, sehingga sisanya tetap ada.

“Juga apabila ada tambahan dana dari Pusat Cukai Hasil Tembakau, maka tidak mungkin digunakan untuk kegiatan pada tahun ini. Karena harusnya setiap program kegiatan direncanakan dan dimasukkan dalam APBD-2024.”

Berdasarkan PMK. 215/PMK.07/2021 tentang Pemanfaatan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT disebutkan bahwa 50 persen alokasi DBHCHT diperuntukkan bagi sektor kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk sektor penegakan hukum.

Program kesejahteraan masyarakat antara lain program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok. Memberikan jaminan biaya perlindungan produksi tembakau berupa peningkatan kualitas bahan baku, membantu usahatani tembakau, meningkatkan keterampilan tenaga kerja dalam pengembangan industri, pengembangan sosial dan lingkungan.

Bupati Demac, Istiana menambahkan, kegiatan sosial di bidang pengaturan di bidang cukai rokok ilegal juga merupakan bagian dari program penegakan hukum.

“Pemkab Demak melakukan promosi dengan berbagai elemen masyarakat dan penyampaiannya juga berbeda-beda, sehingga bentuk kegiatannya berbeda-beda seperti senam, musik, wayang,” ujarnya.

Keseriusan dan tujuan pemerintah Kabupaten Demak untuk melakukan kerja penjelas juga sangat tinggi, yang bertujuan untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai lapisan masyarakat serta bea dan cukai, serta mengambil tindakan terhadap hal-hal berikut. Barang Kena Cukai, untuk pelaporan berkala mengenai hasil tindakan yang pada akhirnya merupakan pemberian Bea dan Cukai.

Ia mencontohkan, selama tiga tahun berturut-turut Pemkab Demak mendapatkan Penghargaan Besma sebagai pengelola DBHCHT dengan kategori paling memuaskan.

“Kami mengharapkan dukungan banyak pihak untuk ikut serta dalam pemberantasan rokok ilegal. Ingatlah bahwa produk rokok ilegal sangat merugikan negara dan daerah karena tidak ada pajak. Berbeda dengan rokok legal, ada pajak sehingga daerah juga diuntungkan. ” – dia berkata. dikatakan

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours