Pemkab Karawang fasilitasi investor selesaikan persoalan usaha

Estimated read time 2 min read

Karawang, Jawa Barat (ANTARAJ) – Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat memberikan fasilitasi atau pendampingan penyelesaian permasalahan usaha kepada pengusaha atau investor guna memberikan kemudahan kepada pelaku usaha.

“Kami dari Kementerian siap membantu dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan dunia usaha yang dihadapi perwakilan perdagangan,” kata Koordinator Pengawasan dan Pengawasan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Karawang, Asip Bushori di Karawang, Rabu.

Ia mengatakan, pelonggaran permasalahan usaha yang dihadapi investor merupakan bagian dari upaya Pemkab Karawang memberikan keringanan kepada mereka.

Pelaku usaha atau investor kerap mengeluhkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

LKPM merupakan laporan perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang harus disusun dan disajikan secara berkala.

Pelaku sektor perusahaan menengah dan besar wajib melapor ke LKPM setiap tiga bulan.

Hal lain yang dikeluhkan pengusaha adalah pengisian Sistem Informasi Industri Nasional (SINAS) yang merupakan sistem milik Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan data primer setiap pelaku di perusahaan industri.

Permasalahan lain yang banyak dikeluhkan pengusaha di Karawang adalah permasalahan lingkungan.

Pelaku usaha yang masih kesulitan dalam menggunakan OSS-RBA tidak perlu ragu untuk mencari bantuan dari Help Desk Investasi Karawang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ujarnya.

Disebutkannya, terkait permasalahan atau keluhan yang disampaikan pihak komersial, Asib mengaku pihaknya siap memberikan bantuan.

“Sudah menjadi tugas kami untuk memberikan pelayanan kepada pelaku usaha agar kegiatan investasi di Karawang semakin meningkat,” ujarnya.

Ia pun mengaku bersedia memberikan kemudahan kepada pelaku usaha lain yang mengalami kesulitan perizinan.

Sedangkan menurut catatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Karawang, investasi di Karawang hingga kuartal I tahun ini mencapai Rp 16,3 triliun. Terdiri dari penanaman modal asing sebesar Rp14,649 triliun dan penanaman modal dalam negeri sebesar Rp1,737 triliun.

Penanaman modal asing masih mendominasi investasi di Karawang, dengan investasi tertinggi di Singapura mencapai Rp 5,856 triliun. Saat itu, investasi Jepang mencapai Rp5,162 triliun.

Selain itu, investasi dari Korea Selatan sebesar Rp1,218 triliun, Belanda Rp995,115 miliar, dan Tiongkok Rp987,498 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours