Manggarai Barat (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), menginginkan para pekerja dapur segala jenis di daerah itu mengajarkan harga makanan dan minuman yang dijual kepada pelanggan atau konsumen. . “Ini merupakan tindakan pemerintah daerah untuk melindungi konsumen karena konsumen kita juga wisatawan, jangan sampai pedagang memanipulasi harga karena tidak jelas harga dan menunya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Manggarai Barat. Jika mereka suka). Maria Yuliana Rotok di Labuan Bajo, Minggu. Kewajiban menampilkan harga makanan dan minuman kepada petugas katering ditegaskan Pemprov melalui dokumen yang ditandatangani Wakil Presiden Manggarai Barat, Edistasius Endi, pada 31 Juli 2024. Maria menjelaskan, hal itu dilakukan bagi konsumen yang berada di wilayah tersebut. juga wisatawan. . mengunjungi Labuan Bajo terasa mudah dan memuaskan ketika mendapat pelayanan dari pelaku usaha catering. Karena persoalan pariwisata Manggarai Barat, belum ada kejelasan soal harganya, ujarnya. Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Ajak Semua Pihak untuk Reguler Penutupan TNK. Baca juga: Manajer Kemayoran Kunjungi BPOLBF untuk Memperkuat Kerja Sama Pemerintahan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan. “Karena sesuai UU Perlindungan Dunia Usaha dan Konsumen, pengelola restoran atau pedagang wajib memberikan informasi harga dan menu, namun saat ini pengawasan terhadap hal tersebut kurang,” tegasnya. Katering yang tidak menginformasikan kepada konsumen tentang harga makanan dan minuman akan dikenakan sanksi berat oleh pemerintah provinsi, katanya. “Kami akan berikan teguran kepada mereka, mungkin aturannya harus serupa dengan aturan perpajakan, yaitu teguran, pertama surat teguran kepada yang ketiga dan tutup usaha jika tidak mendengarkan dokumen tersebut,” ujarnya. Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Migrasi dan UMKM (Disnakertranskopumkm) Manggarai Barat Theresia P Asmon mengatakan, beberapa usaha katering di Labuan Bajo telah berbadan hukum dan menginformasikan kepada konsumen mengenai harga makanan dan minuman. “Kuliner Kampung Ujung penuh dengan timbangan bahan, daftar harga, dan menu,” ujarnya. Bagi pelaku usaha katering di Kampung Ujung, pemerintah setempat terus memberikan dukungan untuk membantu meningkatkan perhotelan, pelayanan, kualitas dan keamanan pangan. Minggu depan akan ada layanan pengaduan barcode khusus kebutuhan katering Kampung Ujung, ujarnya. Baca juga: Kemenparekraf Jadikan Taman Parapuar Sebagai Objek Wisata di NTT Baca Juga: Bingkai Emas: Bali-Raja Ampat-Labuan Bajo Populer di Kalangan Wisatawan Mancanegara.
Pemkab Manggarai Barat wajibkan pelaku kuliner informasikan harga menu
Estimated read time
2 min read
You May Also Like
China catat 32,4 miliar perjalanan antardaerah pada H1 2024
September 20, 2024
PBNU siap kelola tambang di Kaltim seluas 26.000 hektare
September 20, 2024
Bapanas: Kualitas pangan di Pasar Serpong bebas cemaran zat berbahaya
September 20, 2024
More From Author
AOC luncurkan produk “Professional Displays” untuk pasar Indonesia
September 20, 2024
China catat 32,4 miliar perjalanan antardaerah pada H1 2024
September 20, 2024
+ There are no comments
Add yours