Pemkot Jakpus awasi ASN untuk mencegah terlibat judi “online”

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus melakukan pemantauan

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chid Dhuri, Kamis, mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan pengawasan melalui Sudin Kepegawaian dan Inspektur Asisten, khususnya melalui ASN, untuk menghindari keterlibatan dalam kasus perjudian dan pinjol online.

Chidhir mengatakan, pemantauan tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI.

“Dilaporkan juga ada datanya, datanya dari kementerian, biasanya ke gubernur dulu, baru gubernur bilang ASN di DKI banyak, jadi kita segera selidiki, selidiki, verifikasi.” Dia berkata. Menurut dia, laporan tersebut sudah didaftarkan. Sekarang menjadi mudah untuk memantau semua jalur ‘online’, kata Chadir. Baca juga: Jakpus tingkatkan ASN masyarakat dan perjudian online. Tindakan disipliner

Sanksi disiplin mulai dari tidak dibayarnya tunjangan hingga pemberhentian jabatan dengan kategori sedang dan berat

“Ada laporan dari Pemerintah Pusat dan terbukti masuk ke telepon genggamnya atau ‘online’, kami sudah memberikan pernyataan sesuai UU ASN yang berlaku. Kalau terbukti akan dikenakan sanksi berat,” ujarnya. Misalnya, jika Anda termasuk dalam kategori menengah, Anda tidak akan mendapatkan manfaat selama sembilan bulan. Chidhir mengaku tidak bisa mengecek telepon genggam (HP) masing-masing ASN karena memiliki hak dan privasi masing-masing. Pemerintah Kota Jakarta Pusat (PEMCOT) terus memantau melalui laporan yang masuk. Baca juga: Sebelum penetapan 16 tersangka kasus perjudian online di Sengkereng, Menteri Koordinator (MENKO) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tajanto mengungkap lima provinsi terbanyak. Penjudi “Online” seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Khusus di Jakarta, Satgas Judi Online menyebutkan Kecamatan Senkareng merupakan daerah perjudian terbanyak yakni 14.782 orang dengan total omzet Rp 176 miliar.

Berikutnya kasino online di wilayah Kalidares berjumlah 9.825 dengan total omzet mencapai Rp 113 miliar. 7 ribu 916 orang asal wilayah Tambora telah melakukan bisnis senilai Rp 196 miliar.

Kemudian, jumlah penjudi “online” di Kecamatan Penjaringan mencapai 7.127 orang dengan total omzet Rp 108 miliar. Sedangkan Kabupaten Kemayoran memiliki 6.080 pejudi online dengan total omzet Rp 118 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours