Pemkot Jakpus bentuk Tim Audit Penanganan Stunting 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat membentuk tim pemeriksa penanganan stunting pada tahun 2024 sebagai daerah usulan dalam upaya menurunkan angka stunting di daerah tersebut. Selanjutnya tim pemeriksa ini akan membahas kasus-kasus yang dijadikan acuan untuk mengatasi stagnasi di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Pusat, kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Cedir di Jakarta, Selasa.

Tim pemeriksaan stunting ini terdiri dari unsur Subbagian Kesehatan (SWD), Kecamatan dan Subbagian Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pemantauan Kependudukan (PPAPP) serta didampingi oleh ahli gizi, bidan, dan psikolog.

Tim pemeriksa terlebih dahulu membahas penanganan kemacetan pada semester pertama tahun 2024 yang kemudian menjadi usulan penanganan kemacetan pada paruh kedua tahun 2024. Diharapkan penanganan kemacetan di kawasan Jakarta Pusat nantinya akan lebih baik. Baca juga: Angka Pengangguran di Jakpus Ditarget Kurang dari Tiga Persen. Tujuannya untuk menekan laju stagnasi sehingga kasusnya minimal. Dia bersikeras, “Jika memungkinkan, jumlahnya akan nol.”

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Wali Kota Jakarta Pusat tentang pembentukan tim sidak mangkrak semester I tahun 2024. Kegiatan sidak ini menyasar empat kelompok yakni ibu hamil, ibu yang pernah melahirkan, calon pengantin, dan calon pengantin. anak muda.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat (KESMAS) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Karla Wongan mengatakan penanganan stunting terbagi dalam dua aspek, spesifik dan sensitif. Ulasan ini diharapkan dapat memperbarui sistem pemrosesan dan menemukan desain yang lebih baik.

“Kami terus memperbaruinya, tidak hanya dalam hal isu kesehatan tertentu, tetapi juga dalam hal mengatasi isu sensitif pemerintah yang berdampak signifikan dalam pemberantasan stunting,” kata Carla. Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat berhasil meredam tingkat stagnasi. Carla menjelaskan, sampel tinjauan diambil dari Bank Data Penanggulangan Stunting atau Stunting di Jakarta Pusat (JACPOS). Sampel tersebut dipilih sebagai bahan pembahasan audit berdasarkan kajian sub-wilayah dengan tingkat penetrasi dan cakupan layanan terkait infrastruktur yang tinggi.

Hasilnya mengidentifikasi total 51 sampel kasus yang akan dibahas dalam review. Sampel kasus tersebar di 14 wilayah lima kelurahan di Kota Administratif Pusat Jakarta.

“Akan ada rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti sebagai upaya partisipatif pada paruh kedua tahun 2024,” kata Carla.

Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan status gizi yang disampaikan pada Mei 2024, di Jakarta Pusat terdapat 992 anak stunting, dengan rincian di Kecamatan Tanah Abang 229 anak, Menteng (32), Senin (162), dan Johor Baru. (162). ). Sempaka Puteh (71), Kemayoran (105), Sawah Besar (139) dan Gambhir (90).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours