Pemkot Jakpus bertemu ormas bahas soal pembangunan dan ketertiban

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Rapat Pemerintah digelar di Kota Jakarta Pusat.

Ratusan organisasi sosial (organisasi publik) membahas pembangunan daerah, keamanan dan pemerintahan. “Sekarang kita sedang mengumpulkan organisasi-organisasi besar, ada sekitar 200 organisasi masyarakat di Jakarta Pusat,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chedir di Kantor Wali Kota (Jakpus) Jakarta Pusat, Kamis. Dijelaskannya, pertemuan tersebut untuk memberikan pembinaan kepada organisasi-organisasi akar rumput untuk mendorong kerja sama antara organisasi-organisasi akar rumput dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat untuk menjaga kesatuan dalam pembangunan. Menurut Chaidir, koordinasi antara organisasi publik dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat merupakan bagian yang utuh karena pemerintah tidak lepas dari unsur organisasi publik yang melaksanakan dan mengkoordinasikan pembangunan kota dengan aspirasi masyarakat.

“Organisasi-organisasi besar ini kami kembangkan untuk membangun kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, untuk menciptakan sinergi dalam platform pembangunan kota itu sendiri,” kata Chedir.

Terkait penugasan khusus organisasi publik, kata Chedir, sebagai juru bicara atau ujung tombak untuk memberikan informasi kepada pemerintah agar partisipasi masyarakat lebih banyak.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chedir, berbicara pada acara singkat bertopik “Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan Jakarta Pusat Tahun 2024” di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024). ). (Antara/Siti Norhaliza) Berkaitan dengan unsur kerjasama seperti pengabdian kepada masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjaga ketertiban wilayah, dan mendukung pembangunan yang lebih baik di Jakarta Pusat. Chedir menjelaskan, berkumpulnya organisasi akar rumput di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat bertujuan untuk menekankan pentingnya penyelenggaraan kegiatan sesuai dengan kepentingan organisasi dan orang banyak, penguatan fungsi dan tugas organisasi akar rumput, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraannya. dan pengembangan layanan sosial. .

Jika peraturan perundang-undangan serta tugas ormas dipahami dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku, maka tidak ada ormas yang boleh melakukan kegiatan anarkis atau subversif saat melakukan aksi protes.

Chaidir berharap hal ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menjaga keamanan dan kesepakatan pentingnya kerja sama sesuai nilai-nilai Pancasila. “Jadi dengan memperkuat kerja sama yang ada, kita bisa membawa perdamaian dalam setiap persoalan yang ada di Jakarta Pusat.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours