Pemkot Jakpus tangkap delapan PPKS saat Operasi Bina Tertib Praja

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Satuan Polisi Pelayanan Masyarakat (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat menangkap delapan penerima manfaat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Pembinaan Sistem Sipil pada Rabu. Operasi pembangunan dilakukan di Praja, di Kecamatan Gambir, Senin, dan Johor Baru. Akibatnya, ada delapan orang PPKS yang diamankan, kata Kepala Satpol BP Kota Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba.

Borba mengatakan, kedelapan orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda di berbagai jalan di kawasan Simpang 5 Senen, Jalan Gunung Sahari Raya, Samanhudi, Pesenongan, Jalan Surya Pranoto, dan kawasan Lampu Merah Harmoni.

Kegiatan operasional ini sesuai dengan pasal 7 dan pasal 49 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Sesuai aturan, kami akan memberikan sanksi kepada mereka yang melakukan tindak pidana ringan. Hari ini kami akan memaparkan datanya terlebih dahulu,” kata Borba. Baca Juga: Polres Jakpus Tunggu ‘Pak Ugah’ di Perlintasan Kereta Api Baca Juga: Puluhan Pak Ugah dan PMKS Ditangkap di Jakbar Usai Digeledah, PPKS Diangkut Satpol Pusat Jakarta Pusat ke Balai Pembinaan Sosial Insan Daya 1 di Jalan Buri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Mereka tetap di sana sampai sidang pengadilan diadakan untuk memutuskan sanksi.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Kepegawaian Sipil (PPNS) dan Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Vetrano Jaya Putra Askari, menjelaskan, dalam operasi tersebut, ada 42 petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, dan Sudin. .dari layanan sosial.

Kegiatan operasional dilakukan dengan menyisir kawasan Simpang 5 Senen, Jalan Gunung Sahari Raya, Samanhudi, Pesenungan, Jalan Surya Pranoto dan Kawasan Lampu Merah Harmoni.

“Dari delapan PPKS yang ditangkap, tujuh orang merupakan PKL dan satu orang merupakan tukang iseng atau pak oga liar,” kata Vetrano.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours