Pemkot Jakpus terima ratusan laporan kekerasan perempuan dan anak

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Suku Dinas Pemberdayaan Anak dan Pengawasan Masyarakat (PPAPP) Pemerintah Kota Jakarta di Jakarta Pusat menerima ratusan laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lima pusat pengaduan. “Total pelanggan di Jakpus pada Januari-14 Juli 2024, ada 110 kasus yang dilaporkan ke posko pengaduan di lima kawasan Masyarakat Campuran Tidak Ramah Lingkungan di Jakarta Pusat (RPTRA),” kata Kepala PPAPP DKI Jakarta Pusat, Dwi. Wahyu Rianti saat dihubungi Jakarta, Senin.

Devi mengatakan, laporan yang masuk ke RPTRA Harapan Mulia ada tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 laporan terkait korban anak. Di RPTRA Pulogundul terdapat tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan laporan korban anak. Di RPTRA Mangga Dua Selatan terdapat tiga laporan kekerasan terhadap perempuan dan 10 laporan korban anak. Baca juga: Jakarta Pusat akan memiliki 220 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta pada tahun 2023. Jadi, RPTRA Planet Senen memiliki delapan laporan kekerasan terhadap perempuan dan 14 anak korban. Di RPTRA Kebon Melati terdapat tujuh laporan kekerasan terhadap perempuan dan sembilan anak. Sebaliknya, kantor pusat menerima 10 laporan kekerasan terhadap perempuan dan 16 laporan cedera anak.

Terdapat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat Kota Jakarta (Pamkot), khususnya dalam kerangka PPAPP (Sudin) dalam melindungi anak dan mencegah kekerasan, perkawinan atau pekerja anak, yang merupakan implementasi dari pencegahan penguatan integrasi sosial melalui “ offline” dan di Internet (online). .

Kemudian menyediakan komunikasi, informasi dan pendidikan (KIE) yang mencakup banyak aspek termasuk meningkatkan kesadaran, mengungkap prevalensi kekerasan dalam Survei Negara Pengalaman Hidup Anak (SPHAD) dan menyediakan saluran pengaduan di berbagai negara. Baca juga: PPAPP Kantor Pusat di Jakarta Latih Petugas RPTRA Cegah Kekerasan Terhadap Anak

“Dan berpartisipasi dengan baik sesuai dengan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Devi.

Peran orang tua dan keluarga dalam pendidikan anak, kata Devi, sangat penting. Orang tua hendaknya menanamkan akhlak pada anak sejak dini agar mereka dapat menghargai diri sendiri dan orang lain serta tidak membiarkan anak melakukan kekerasan.

“Orang tua juga harus menjadi teladan bagi anak-anaknya. Orang tua harus menunjukkan perilaku yang baik dan tidak menggunakan kekerasan atau kekerasan fisik,” kata Devi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours