Pemkot Jakpus tingkatkan sosialisasi ke pelajar soal bahaya narkoba

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengambil tindakan

Komunikasi kepada masyarakat dan pelajar tentang bahaya berbagi atau mengkonsumsi narkoba. “Pemerintah Kota Jakarta Pusat sedang melakukan pembahasan secara intensif mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat, pelajar, atau elemen lainnya,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Dhany mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesempatan pendidikan luar sekolah bagi generasi muda, seperti konferensi pendidikan, diskusi atau kegiatan baik lainnya seperti Palang Merah Remaja (PMR).

“Jadi kami akan menyiapkan beberapa tempat pendidikan di luar sekolah untuk remaja, kemudian kami akan memberikan interaksi sosial dari berbagai elemen. Seperti kemarin kami mengadakan kegiatan Palang Merah Remaja Palang Merah (PMR) Temu Bakti Gembira (Jumbara),” kata Dhany. . Baca juga: Polisi juga selidiki DPRD Kota Tangerang terkait narkoba yang menurut Dhany bisa menanamkan ciri-ciri generasi muda memiliki kecerdasan sosial yang tinggi. Kegiatan ini juga dapat menghasilkan informasi tentang bahaya obat-obatan.

Dhany menjelaskan, kelompoknya juga memantau perundungan untuk mengurangi penggunaan narkoba di kalangan masyarakat dan pelajar. Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan pihak kepolisian.

“Kerjasama yang baik dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan deteksi dan tracing, sehingga kita tidak hanya melakukan promosi dan pencegahan saja, tapi kita juga sudah melakukan tindakan,” kata Dhany. Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Ingatkan Siswanya Tak Terlibat “Bullying” di Sekolah Dulu. BNNP DKI Jakarta menyebutkan ada sebanyak 107 area di unit gawat darurat yang perlu ditangani secara aktif dan terus menerus. Lalu ada 107 wilayah yang masuk dalam unit peringatan peredaran narkoba, kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Nurhadi Yuwono di kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu (26/6). Selain itu, terdapat 26 daerah yang masuk dalam kategori bahaya peredaran narkoba. Nurhadi mengatakan, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba per kategori penggunaan sebelumnya dan per tahun lebih tinggi di perkotaan dibandingkan di perdesaan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours