Pemkot Jakut ajak wajib pajak ikut tingkatkan penerimaan daerah

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribo mengajak wajib pajak untuk turut berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah dengan membayar tepat waktu.

Kami sangat mengapresiasi dan mengapresiasi kontribusi wajib pajak. Di Jakarta, Kamis, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengucapkan terima kasih atas kontribusinya terhadap pembangunan Jakarta.

Menurutnya, sekitar 60% pendapatan daerah berasal dari pajak, dan hasil pajak tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit untuk proyek konstruksi berwujud dan tidak berwujud seperti jalan, saluran air, penerangan, dan pembangunan sosial. Membantu.

“Pencapaian penerimaan pajak daerah sangat bergantung pada kesadaran wajib pajak akan kewajibannya dan memenuhinya.

Suku Dinas Pendapatan Daerah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribo sosialisasikan kebijakan perpajakan daerah kepada 250 wajib pajak (WP).

Ali Maulana Hakim berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak agar pendapatan pajak daerah dapat dimanfaatkan lebih baik untuk membiayai pembangunan yang berwujud dan tidak berwujud.

Sementara itu, Deputi Dinas Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elwarinsa mengimbau para wajib pajak untuk mencabut larangan tunggakan pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dia berkata: Sanksi peringatan 497 tahun telah dicabut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours