Pemkot Jakut razia uji emisi kendaraan bermotor untuk cegah polusi

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah Kota Jakarta Utara rutin menggelar razia uji emisi asap kendaraan bermotor yang melintasi wilayahnya sebagai upaya meredam polusi udara yang belakangan ini menimbulkan dampak mengkhawatirkan.

“Hal ini rutin kami lakukan sebagai upaya memastikan seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi persyaratan batas gas buang. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin LH) Jakarta Utara Eddy Mulyanto mengatakan di Jakarta, Sabtu, “karena emisi kendaraan bermotor dianggap salah satu hal yang perlu diperhatikan. salah satu kontributor terbesar. terhadap polusi di DKI Jakarta.”

Ia mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga emisi kendaraan bermotor milik masyarakat, meski saat ini masih dalam bentuk teguran. Sesuai aturan, pejabat tidak bisa mengenakan denda.

Menurutnya, mobil uji emisi mobile telah digunakan dalam uji emisi gratis ini dan rencananya kehadiran mobil ini juga akan memudahkan penjemputan dan pengantaran ke masyarakat.

Targetnya mencapai 350 kendaraan yang diuji bebas emisi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di lima wilayah kota masing-masing pada kuartal I dan II, ujarnya.

Sementara pada kuartal III ditargetkan 500 kendaraan akan dilakukan uji emisi dan berbagai upaya optimalisasi pelaksanaan uji emisi akan terus dikebut.

“Kami optimis tujuan tersebut dapat tercapai sebagai salah satu upaya mewujudkan program ‘Jakarta Langit Biru’,” ujarnya.

Kata dia, guna mempercepat uji emisi, Polda terus berkoordinasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara untuk memberikan izin bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi dan meningkatkan persentase kendaraan yang lolos. Telah memberikan laporan. ,

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bersama Polres Metro Jakarta Utara, Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP setempat melakukan razia uji emisi di Jalan Plumpang Raya, Kecamatan Koja dan hasilnya 16 kendaraan tak lolos uji emisi Were. .

Pihaknya melakukan razia terhadap 67 kendaraan yang berhenti saat melintas di lokasi tersebut dan hanya 59 kendaraan yang dilakukan uji izin karena 14 kendaraan lainnya sudah menjalani uji izin.

“Sebanyak 21 sepeda motor dinyatakan lulus dan 10 kendaraan tidak lulus uji emisi. Kemudian, 18 kendaraan bensin lolos dan tiga tidak lolos. Sedangkan empat kendaraan berbahan bakar diesel lolos dan tiga lainnya gagal uji emisi. .” Dia berkata.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform pemantauan kualitas udara terpadu yang didukung 31 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) yang tersebar di wilayah metropolitan.

Data yang ditampilkan merupakan data alat pemantauan kualitas udara yang memenuhi standar, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, saat ini terdapat 31 titik SPKU di DKI Jakarta dan meningkat signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours