Pemkot Kediri edukasi masyarakat cegah investasi ilegal

Estimated read time 3 min read

Kota Kediri (ANTARA) – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, aktif mengedukasi masyarakat untuk mencegah adanya entitas keuangan ilegal, termasuk investasi ilegal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana, mengatakan pemerintah kota telah tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Pemkot aktif dan mendukung berbagai program pemberantasan lembaga keuangan ilegal sesuai tugas, asas, dan fungsinya (tupoxi).

“Kami mendukung dan siap menjalankan tugas kami sebagai anggota Satgas Akhir Kota Kedir yang tugas pokoknya adalah mengedukasi masyarakat melalui publikasi,” kata Apip Permana di Kedir, Jumat.

Apip menjelaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kedir telah melakukan sejumlah langkah proaktif dalam memberikan akses kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat, serta melakukan sosialisasi dan komunikasi informasi mengenai entitas keuangan ilegal.

“Kami berharap dengan konten edukasi ini dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai mana saja entitas keuangan yang aman dan mana yang ilegal dalam pengawasan OJK, sehingga tidak ada lagi korban dari entitas keuangan ilegal,” ujarnya.

Pihaknya juga mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Satgas Akhir Provinsi Jawa Timur. Forum komunikasi tersebut juga akan dihadiri oleh Badan Jasa Keuangan (OJK), kementerian, Kepolisian Negara, Kejaksaan dan lembaga terkait yang bertugas mencegah dan menyelesaikan kegiatan usaha tidak sah di bidang keuangan.

Apip mengatakan, Direktur OJK Wilayah 4 Surabaya Dedy Patria menjelaskan tujuan rakor ini untuk melakukan registrasi ulang lembaga, sosialisasi peraturan, menginformasikan metode dan kasus entitas keuangan yang tidak berizin, memperkenalkan dan mendiskusikan strategi penyelesaian kasus. rencana kerja masing-masing kelompok kerja.

Menurut Dedy, Satgas Pasti turut bertanggung jawab dalam memberantas transaksi keuangan ilegal.

Apip menambahkan, Dedy juga memaparkan data penanganan kasus pelaku keuangan ilegal yang dilakukan Satgas Masa Lalu pada tahun 2017 hingga 2024, yakni menghentikan 9.888 pelaku keuangan ilegal, meliputi 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online ilegal, 251 janji yang tidak sah. total kerugian Rp 139 triliun.

“Tentunya Satgas telah melakukan penindakan terhadap nomor kontak 101 yang diberikan Kementerian Kominfo, tentunya akan terus berlanjut karena intimidasi dan sejenisnya akan terus terjadi,” kata Apip menirukan Dedy.

Dijelaskan pula, saat ini cara yang dilakukan pelaku kejahatan berbeda-beda. Sekarang sudah menjadi kebiasaan bagi penjahat untuk melakukan transfer terlebih dahulu dan kemudian mengambil tindakan lebih lanjut terhadap targetnya.

“Itu sering terjadi. Ada beberapa hal yang harus diwaspadai masyarakat ketika mendapat nomor tak dikenal,” ujarnya.

Kami berharap dalam rapat koordinasi ini, para anggota gugus tugas khusus dapat berperan aktif untuk bersama-sama menghadapi kenyataan yang ada saat ini, baik itu pinjaman online, investasi ilegal, dan perjudian online.

“Kami berharap adanya sinergi dan kerjasama antar anggota Pokja PASTI Jatim, semoga membuahkan hasil yang positif,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours