Pemkot Pekalongan minta industri batik jaga kelestarian lingkungan

Estimated read time 2 min read

Pekalongan (ANTARA) – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta para pelaku industri batik menjaga lingkungan saat memproduksi batik dengan menggunakan bahan ramah lingkungan yang ramah lingkungan.

“Selanjutnya, kami juga mendorong para pelaku industri batik untuk terus berinovasi dan berkolaborasi melalui kemajuan teknologi untuk meningkatkan usahanya,” kata Sekretaris Daerah Paklungan Nor Priantomo.

Menurutnya, tantangan bersaing di butik kini semakin meningkat dengan banyaknya produk pakaian branded yang dijual dengan harga terjangkau dan beragam.

Meski demikian, kata dia, kita sebagai masyarakat Pekalongan tetap “uri-uri” (melestarikan) budaya Batik yang sudah menjadi warisan budaya Indonesia dan sudah mendapat hak paten.

“Kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pedagang, sekolah, dan instansi dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2024, pada tanggal 2 Oktober s/d 5 Oktober 2024 boleh mengenakan pakaian batik cap atau cap dan tidak bermotif agar masyarakat dapat mengenali dan mencintainya. . Bagus.

Nur Periantomo mengatakan, Pemkot telah memberikan paten standar sarung batik Paklungan untuk mendapatkan sertifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai 1 April 2023.

“Dengan sertifikat daerah, sarung batik menjadi milik Kota Paklungan. Jadi kalau bicara sarung batik itu milik kota Paklungan, kota atau negara lain tidak bisa mengklaimnya.”

Ia mengatakan, peringatan Hari Batik Nasional akan membantu mentransformasikan aktivitas perekonomian masyarakat setempat dari sektor Batik.

“Kami mengapresiasi para perajin dan pelaku industri batik yang masih berada di tengah ketidakpastian perekonomian dunia. Terbukti, pertumbuhan ekonomi daerah akan mencapai 5,44 persen pada tahun 2023 atau 4,98% dari pertumbuhan ekonomi menengah Pulau Jawa. persaingan akan meningkat.” katanya

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours