Pemprov Bali mengoptimalkan pungutan wisatawan asing

Estimated read time 2 min read

Denpasar (ANTARA) – Sekretaris Daerah Bali Dewa Made Indra mengatakan pemerintah kabupaten akan terus memperkuat upaya meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara.

Kritik dari luar negeri tentu kita dengarkan, selalu kita evaluasi dan evaluasi. Tiap bulan kita lakukan perubahan, mudah-mudahan lebih baik lagi, kata Dewa Indra di Denpasar, Senin.

Pemprov Bali menetapkan tarif pajak wisatawan sebesar Rp150.000 per orang bagi wisatawan mancanegara mulai 14 Februari 2024. Diakui Dewa Indra, hingga saat ini belum semua pengunjung asing di Pulau Dewata membayar pajak tersebut.

Ia pun menjelaskan mengapa ini merupakan undang-undang baru, sehingga tidak semua pengunjung Bali mengetahui hal tersebut. Bagaimanapun, sistem yang baru dibangun ini mempunyai kekuatan di Bali. Sementara di luar kawasan wisata, Pemkab Bali tidak mempunyai sistem yang memaksa mereka membayar.

“Kami sudah mengambil langkah meminta bantuan ke kedutaan. Itu pun tidak akan menjangkau seluruh wisatawan asing yang datang ke Bali,” ujarnya.

Lagipula, kata dia, tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali harus membayar. Misalnya, delegasi konferensi internasional penting, yang merupakan perwakilan pemerintah, diwajibkan oleh hukum untuk tidak membayar honorarium.

“Dari sini kita bisa bilang tidak semuanya bisa ditangkap. Ada yang tidak tertangkap, ini akan terus meningkat,” ulangnya.

Dewa Indra juga mengingatkan, perlu diingat bahwa kebijakan tersebut baru dan hanya berlaku di Bali, namun berlaku untuk semua negara yang menuju Bali.

“Jangan lupa pajak pengunjung asing ini adalah kebijakan lokal, bukan kebijakan nasional. Berbeda dengan kebijakan nasional yang persetujuannya kuat, semua instansi pemerintah memberikan dukungan yang kuat,” ujarnya.

Mengenai permasalahan lain yang menjadi kendala dalam penerapan retribusi wisata, Bapak Dewa Indra mengatakan telah melakukan beberapa perbaikan termasuk dalam pengurusan klaim yang sebelumnya sulit diperoleh. Demikian pula permasalahan teknologi keuangan yang memiliki kelemahan diperbaiki dalam pengelolaan kolaboratif.

Demikian pula dengan kerja para pemangku kepentingan, yang tadinya dipertanyakan, kini terus digalakkan. “Kami juga telah menandatangani beberapa kesepakatan dengan beberapa pemangku kepentingan untuk penguatan,” imbuhnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours