Pemprov Bengkulu mengakselerasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan

Estimated read time 2 min read

BENGKULU (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mempercepat pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dinilai masih tergolong rendah di provinsi berjuluk Bumi Rafflesia itu. Kabupaten Bengkulu menyampaikan, “Beberapa program kerja didukung untuk meningkatkan penegakan PKB, antara lain pembuatan regulasi. Berdasarkan keputusan Gubernur, penetapan informasi potensi kendaraan 5 kategori dan penggunaan STNK yang berdurasi 2 tahun.” Sekretaris. Isnan Fajri, di Bengaluru, Rabu. Keputusan Gubernur itu juga mencakup pembebasan biaya Issan serta Bea Pokok dan denda PKB serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang akan dilaksanakan hingga 30 November. 2024.

Penurunan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam pembayaran dan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Saat ini terdapat 70.098 kredit mobil pribadi, 2.058 kredit mobil dinas, dan 8.348 kredit mobil perusahaan/PT.

Kemudian, bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, layanan Samsat keliling diberikan di luar jam kantor, sehingga jam pelayanannya fleksibel. Pelayanan tersebut diberikan oleh Samsat Kota Bengkulu dan Samsat Kabupaten Rejang Lebong.

Berbagai layanan tersebut tentunya didukung dengan razia rutin dan penindakan wajib PKB terhadap kendaraan negara dan pemerintah di wilayah Bengkulu.

Kegiatan penegakan hukum terkait penyitaan kendaraan bermotor pada saat razia wajib PKB juga diatur dalam beleid tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu bekerja sama dengan instansi terkait menawarkan berbagai reward sembako PKB seperti diskon di hotel, restoran, dan lain-lain. Selain itu, rencananya akan dibuka layanan blokir di gerai Samsat dan pembayaran tiket ETLE bagi wajib pajak PKB.

Selain itu, kegiatan penilaian dan pemantauan terhadap perusahaan yang melakukan “razia pajak” terhadap kendaraan bermotor juga dilakukan.

Sosialisasi media dilakukan melalui influencer Bengkulu yang dijadikan duta kepatuhan pajak. Sosialisasi meliputi peraturan kendaraan bermotor Bengkulu, nomor STNK non Bengkulu dialihkan ke nomor STNK Bengkulu melalui media. Baca juga: Samsat Keliling Yadetabek Siap Bayar Pajak Kendaraan Baca juga: Pj Gubernur Lampung: Manfaatkan Pembebasan Pajak Mobil

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours