Pemprov DKI Pastikan Seluruh RSUD Siap Terapkan KRIS

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kamar untuk pasien di seluruh RSUD di Jakarta. Yakni penerapan sistem Kelas Rumah Sakit Standar (KRIS).

Hal tersebut disampaikan Ani kepada awak media saat mendampingi Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (21/06/2024).

“Tempat tidurnya sudah kita siapkan 60 persen, sudah kita sesuaikan dengan standar kelas alat tulis seperti KRIS, kita tinggal menunggu BPJS menerapkannya,” kata Ani Ruspitawati.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pelayanan terhadap warga di rumah sakit umum di wilayahnya terus ditingkatkan.

“Saya percayakan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk melayaninya dengan baik. dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit kita,” pungkas Heru Budi Hartono.

Seperti yang diketahui sebelumnya Pemerintah menyiapkan sistem KRIS untuk menggantikan sistem Kelas 1, 2, dan 3 pada pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Perubahan sistem BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Dengan sistem baru, peserta BPJS Kesehatan tidak lagi terbagi dalam tiga kelas yang menentukan besaran donasinya serta kualitas rumah sakit. kamar yang mereka terima. akan diterima dalam bentuk kesejahteraan

Untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan kualitas dan fasilitas akomodasi yang sama, pemerintah sebenarnya menyatakan sistem KRIS akan diterapkan secara bertahap.

Seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan akan beroperasi penuh dengan sistem KRIS paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Adapun jumlah sumbangannya Perpres Nomor 59 Tahun 2024 menetapkan batas waktu paling lambat 1 Juli 2025 dan juga menetapkan besaran biaya dan manfaat bagi peserta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours