Pemprov Jateng optimistis jadi penumpu pangan dan industri nasional

Estimated read time 2 min read

Semarang (Antara) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (PemPro Jateng) optimistis menjadi pusat industri pangan dan daerah pasca disahkannya Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Tengah 2025-2045 . Adalah.

“Ada beberapa peraturan daerah (disetujui, Redaksi), tapi rancangan RPJPD daerah 2025-2045 yang paling diinginkan adalah,” kata Sekda Jateng Samarno usai rapat paripurna DPRD Jateng di Semarang, Senin.

Menurutnya, RPJPD sangat strategis karena mengacu pada rencana pembangunan 20 tahun ke depan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang negara (RPJPN).

Secara umum, ulangnya, RPJPD Jateng Tahun 2025-2045. Beliau menetapkan visi dan misi Jawa Tengah sebagai basis pangan dan industri, serta perekonomian berkelanjutan.

“Ini bukan pekerjaan mudah (PR, Redaksi), karena persoalan menjaga produktivitas pangan di Jawa Tengah banyak menghadapi tantangan seperti pembangunan industri,” ulangnya.

Apalagi, kata dia, pembangunan industri dan bantuan pangan terkait sektor pertanian saling bertentangan.

“Namun rencana pembangunan tersebut sudah kami sampaikan kepada teman-teman DPRD. Ke depan masyarakat akan lebih terinformasi bagaimana menjaga dan menanam pangan sekaligus mengembangkan industri. Lakukanlah,” imbuhnya.

Jika keduanya, sektor gizi dan industri, tumbuh bersama, maka dampaknya akan luar biasa, terutama bagi masyarakat yang kesejahteraannya semakin meningkat, kata Simrano.

Selain rancangan Peraturan Daerah RPJPD Jawa Tengah Tahun 2025-2045 dan rancangan pelaksanaan dekorasi wilayah

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapimperda) Jawa Tengah Noor Saad memaparkan laporan mengenai rancangan peraturan daerah RPJPD Jawa Tengah Tahun 2024-2045. untuk pembangunan jawa tengah.

“Rancangan Perda tentang RPJPD merupakan hasil pemikiran dan kerja sama beberapa pihak, sehingga menjadi arah utama dalam pembangunan Jawa Tengah. Pengabdian kepada semua pihak untuk mewujudkan visi dan misi. Dan memahami RPJPD, mendorong masing-masing yang lain untuk bekerja sama,” ulangnya.

Usai membacakan laporan Bapemperda, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman menanyakan kepada Anggota Paripurna Dewan mengenai lima rancangan yang dibahas.

“Apakah 5 Perda bisa disetujui?” Sukarman bertanya kepada anggota DPRD Jawa Tengah dan langsung menjawab: “Setuju!”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours