Pemprov Jateng: Pendapatan daerah telah terealisasi 54,23 persen

Estimated read time 2 min read

Semarang (Antara) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan peningkatan sementara pendapatan daerah sejauh ini sebesar 54,23 persen atau Rp14,551 triliun.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Senin mengimbau di Semarang untuk mempercepat penerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Berdasarkan perkembangan sementara pelaksanaan APBD sampai dengan tanggal 31 Juli 2024, belanja daerah sebesar Rp14,424 triliun (51,80 persen), sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp505,869 miliar (49,71 persen).

“Segera lakukan langkah akselerasi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada yang berhasil memenuhi ‘timeline’, ada yang melewatinya, namun ada juga yang belum memenuhi target,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi kegiatan pengendalian operasional (POK) APBD triwulan II tahun 2024.

Banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan karena tantangan ke depan akan semakin banyak. Kita perlu fokus pada kinerja, tentunya dengan inovasi, dan jangan sampai monoton,” ujarnya. dikatakan.

Sejumlah usulan konkrit, khususnya OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), telah dicanangkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Salah satu upayanya adalah kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota mengenai tujuan dana bagi hasil pajak daerah.

Selain itu, ia juga menyerukan pelaksanaan belanja daerah yang lebih berkualitas, efektif, efisien dan bertanggung jawab, khususnya percepatan program-program prioritas.

“Mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat, terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nana meminta percepatan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) dan paket pekerjaan.

Dalam proses pengadaan barang/jasa, beliau mengingatkan agar kita mengutamakan penggunaan produk produksi dalam negeri (PDN) dan UMKM, serta menjaga penganggaran sisa biaya yang telah tercapai manfaat atau kinerja secara material.

“Lakukan konsumsi lokal secara hati-hati atau prudent, dengan memperhatikan manajemen risiko pada setiap kegiatan, melakukan pengendalian intensif secara berkala atau sewaktu-waktu dan menyelesaikan sesuai tujuan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours