Pemprov sebut Rp3,40 triliun Dana Desa 2024 sudah tersalurkan di Aceh

Estimated read time 2 min read

Banda Aceh (ANTARA) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Aceh (DPMG) menyebutkan dana sebesar Rp 3,40 triliun pada tahun 2024 telah disalurkan kepada masyarakat Aceh melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat terkait ketahanan pangan di tingkat gampong atau desa.

Ketua DPMG Aceh T Aznal Zahri di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua telah disalurkan ke ribuan desa. Hanya tiga desa di Aceh yang sudah membayar tahap pertama, dan sisanya sedang dalam proses penyaluran tahap kedua.

“Ada tiga desa yang tidak memiliki saluran, dua desa di Pidie dan satu desa di Aceh Tamiang. Penyebabnya, belum ada kesepakatan APBDes sehingga proses pembayaran tidak bisa diselesaikan. Jadi dipastikan ketiga desa ini tidak lagi mampu memimpin tahap kedua, ujarnya.

Tahun ini, Aceh mendapat alokasi dana pedesaan sebesar Rp4,79 triliun yang diperuntukkan bagi 6.497 gamlong atau desa yang tersebar di 290 kecamatan di wilayah Tanah Reconong.

DPMG Aceh terus meminta agar desa-desa segera menyalurkan dana ke desa-desa melalui berbagai program yang ditetapkan bersama oleh pemerintah desa. Saat ini, untuk tahap pertama dan kedua, baru Pidie Jaya yang sudah tuntas pencairannya 100 persen.

“Pidi Jaya 100 persen dan kami memberikan penghargaan regional tercepat. Kami mencari wilayah yang belum terdistribusi untuk mempercepat distribusi. Tahap pertama sudah selesai, untuk tahap kedua yang masih rendah Lhokseumawe baru dikirim enam desa dari 68 desa, tambahnya.

Selain itu, Aznal juga meminta peran pemerintah kabupaten/kota melalui DPMG setempat dan camat untuk membantu desa mempercepat penyaluran dana desa karena dana tersebut sangat bermanfaat bagi kesejahteraan desa.

“Sehingga tahun depan tidak ada desa yang dana desanya tidak disalurkan. “Meski uangnya sudah cair, namun belum disalurkan ke masyarakat,” tegasnya.

Menurut Aznal, penggunaan Dana Perdesaan tahun 2024 dikendalikan pemerintah untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, dan ketahanan pangan masyarakat.

Alokasi dana pedesaan ditandai dengan pemanfaatannya, yaitu program bantuan langsung tunai (DAC), ketahanan pangan dan hewan, serta pencegahan dan pengurangan stunting.

Sedangkan penyaluran dana desa yang tidak mempunyai tujuan tertentu atau tidak mempunyai tujuan tertentu, yaitu untuk membiayai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sejauh ini, Aznal kembali menegaskan, pihaknya mencatat realisasi target pembagian prangko tahap satu sebesar Rp1,35 triliun dan tahap dua mencapai Rp361,8 miliar. Sedangkan alokasi tahap pertama yang tidak dipatok sebesar Rp1,05 triliun dan tahap kedua mencapai Rp634,4 miliar.

“Jadi total dana desa yang disalurkan selama ini, yang ditargetkan, non-eramark, tahap pertama dan kedua, mencapai Rp3,40 triliun atau 70,91 persen,” ulangnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours