Pemprov Sumut kolaborasi awasi WNA pemegang visa investor

Estimated read time 2 min read

Medan (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bermitra dengan Imigrasi melalui Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat (Kanwil KemenkumHAM) untuk melakukan pemeriksaan warga negara asing (WNA) yang ditahan.

“Pemerintah Provinsi Sumut dan Kanwil Kemenkumham Sumut tengah menjajaki kerja sama sistem pemantauan WNA yang memiliki visa sewa,” kata Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut. (PMPTSP) . Faisal Nasution di Medan, Senin.

Faisal melanjutkan, saat ini perseroan sedang mengkaji Perjanjian Saham Gabungan (PKS) oleh Biro Hukum Pemerintah Daerah Sumut.

Investigasi sedang berlangsung, tambahnya, guna mengimplementasikan dokumen kesepahaman kedua belah pihak.

“Kami terus memantau proyek tersebut,” kata Faisal.

Menurut Faisal, pengawasan terhadap orang asing pemegang visa investasi di Sumut harus diperketat karena pihaknya beberapa kali menghadapi kasus investor tidak bekerja sesuai izin.

Dia mencontohkan, ada kasus investor asing yang masuk ke Sumut punya nomor induk usaha (NIB) tapi tidak tahu apa-apa.

Investor, tambah Faisal, tidak mengamankan kesepakatan sesuai perjanjian pinjaman yang diajukannya.

Perbedaan tersebut, jelas Faisal, dapat dilihat pada website Single Submission (OSS) atau sistem elektronik terintegrasi untuk izin usaha terkait permasalahan tersebut.

Misalnya ada investor yang masuk ke Sumut dan mendaftarkan penanaman modal asing Rp 10 miliar di aplikasi NIB. Namun diakui sebagai peminjam. Tahun depan tidak ada penanaman modal. Kadang kita lihat seperti ini. itu,” katanya.

Modal asing menjadi bagian dari potensi investasi di Sumatera Utara, dan laju pertumbuhannya terus berlanjut.

Dari total penanaman modal di Sumut pada triwulan I 2024 sebesar Rp10,13 triliun, penanaman modal asing (PMA) mencapai Rp3,76 triliun, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp6,37 triliun.

Nilai PMA tersebut lebih tinggi 28,11 persen dibandingkan triwulan IV 2023 yang sebesar Rp 2,94 triliun.

Namun jumlah PMDN di Sumut meningkat 34,91 persen pada periode yang sama dibandingkan triwulan IV tahun 2023 (4,72 triliun rupiah).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours