Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kerap dilakukan agar pengguna bisa membayar tanpa terlambat didenda. Apalagi pada Agustus 2024, banyak daerah yang akan melakukan hal tersebut.

Melansir laman Auto2000, Sabtu (3/8/2024) Pemutihan PKB biasanya dilakukan berbeda-beda di setiap wilayah kerja Samsat. Apalagi pada bulan Agustus 2024, hampir setiap daerah mempunyai jadwal pemutihan PKB. Whitewashing biasanya dilakukan dalam bentuk pembebasan pajak progresif atau pemberian keringanan tunggakan PKB.

Berikut beberapa daerah yang akan menurunkan pajak kendaraan pada Agustus 2024: 1. DKI Jakarta

DKI Jakarta hanya menggelar program keringanan biaya administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) yang berlaku hingga 31 Agustus 2024. Program ini digelar dalam rangka memperingati HUT RI dan HUT Jakarta.

2. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepri akan menggelar rapat anggaran pada 5 Agustus hingga 5 Oktober. Program tersebut meliputi pengurangan pokok tunggakan PKB dengan diskon 50 persen, pembebasan sanksi administrasi PKB, pembebasan denda atas iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas. (SWDKLJJ) selain tahun berjalan dan gratis BNKB II.

3. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) pun memberikan kemudahan dengan mengurangi jumlah PKB.

Berdasarkan laman resmi Bapenda Jabar, keringanan pajak dibatasi sebesar 10 persen dari pajak kendaraan. Program ini dimulai pada tanggal 1 April hingga 23 Desember 2024. Diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran di stasiun digital Samsat Leuwipanjang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours