Penampakan Barang-barang Mewah yang Disita Kejaksaan dari Helena Lim dan Harvey Moeis

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memulangkan dua orang tersangka korupsi Helena Lim (HL) dan Harvey Moise (HM) ke Kejaksaan Negeri (Kejar) Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Selain tersangka, ada juga uang segunung, mobil mahal, dan tas mahal.

“Penanggung jawab kasus ini dibawa ke jaksa penuntut umum oleh H.M. dari pihak swasta dan manajer PT QSE H.L.” Selain pemberian kepada dua orang tersebut juga diberikan barang bukti, elektronik, dokumen, dan sebagainya,” ujarnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar di Kejaksaan Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Dia menjelaskan, barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan dirahasiakan dari kedua tersangka, Helena Lim dan Harvey Moise. Dari Harvey Moise, barang bukti berupa tanah dan bangunan sebanyak 11 unit, dengan rincian 4 unit di Jakarta Selatan, 5 unit di Jakarta Barat, dan 2 unit di Tangerang.

“Sekarang mobilnya ada 8 mobil, 2 Ferrari, 1 Mercedes Benz, 1 Force, 1 Rolls Royce Culinam, 1 Mini Cooper, 1 Lexus dan 1 Vellfire. Kemudian tas branded 88 buah, perhiasan 141 buah, Valas Rp 400.000, Rupee Rp 13.581.013.347, dan Logam Mulia, ujarnya.

Adapun Helena Lim, lanjutnya, barang bukti berupa 6 bagian tanah dan bangunan, rincian 4 bagian di Jakarta Utara, dan 2 bagian di wilayah Tangerang. Kemudian, tiga unit mobil dalam jajaran mobil tersebut antara lain 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, dan 1 unit Toyota Alphard.

Selain itu, tas berkualitas 37 buah, perhiasan 45 buah, mata uang dollar Singapura atau SGD maksimal 2 juta SGD pecahan 1000 SGD, mata uang rupiah pecahan maksimal 10 miliar rupiah pecahan 100 ribu rupiah, uang kartal hingga rupiah. Rp.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours