Penantian Panjang Kebijakan Manajemen Talenta

Estimated read time 4 min read

Hendarman

Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Guru Besar Universitas Pakuan

Lima tahun lalu, konsep Manajemen Bakat Nasional (MTN) diperkenalkan oleh Presiden Jokowi. Ada dua poin penting tentang MTN yang disampaikannya dalam beberapa bagian pidatonya di Sentul, Bogor pada 14 Juli 2019. Pertama, Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi dan mendukung pendidikan dan pengembangan pribadi talenta-talenta Indonesia. Kedua, akan dikembangkan manajemen talenta-talenta hebat yang mampu membawa negara ini menuju persaingan global.

Salah satu inisiatif yang telah dilakukan adalah penyusunan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN). Proses DBMTN merupakan proses penerapan manajemen talenta yang meliputi identifikasi, pengembangan, implementasi, rekognisi dan penilaian talenta, serta pengelolaan talenta.

Selama kurun waktu hampir lima tahun, instansi/lembaga pemerintah terkait telah melaksanakan program-program yang sejalan dengan tiga fokus MTN. Berdasarkan rapat akhir MTN pada 30 Maret 2021, MTN memiliki tiga fokus yaitu riset dan inovasi, seni budaya, dan hiburan.

Pertanyaannya adalah, bagaimana kebijakan penting ini akan berkembang setelah lima tahun? Namun, hal tersebut harus menjadi kebijakan hukum khusus melalui payung hukum dan peraturan bagi instansi/lembaga pemerintah terkait untuk mengembangkan program yang tepat.

Proses implementasi

Proses penerapan manajemen talenta nyata sudah tertuang dalam buku pedoman Pengelolaan Talenta Nasional (DBMTN). Tahap implementasi bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan bakat peserta didik. Hal ini dapat dilakukan melalui penilaian bakat dengan menggunakan alat yang tepat.

Pengembangan bakat dilakukan melalui pendampingan dan pelatihan. Tahapan ini dapat dilakukan melalui koordinasi antara banyak pemangku kepentingan, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua. Bakat tidak bisa tumbuh jika tidak diikuti dan dilatih. Ruang pengalaman dan kreativitas pengembangan talenta menjadi tahapan yang disebut deployment. Panggung ini terlibat dengan banyak acara bakat atau tidak.

Pencapaian talenta luar biasa mendapat pengakuan dan penghargaan. Pada tahap ini, kementerian yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melakukan proses akuisisi talenta. Proses ini memberikan identifikasi standar kualitas acara dan standar prestasi siswa. Hasil pengobatannya bisa dijadikan dokumen untuk mendaftar izin peserta didik baru (PPDB) atau untuk mengajukan beasiswa.

Di tingkat talent pool, kami telah menciptakan buffer untuk memastikan akses terhadap talenta terbaik untuk memenuhi kebutuhan SDM di sektor pembangunan strategis negara. Bakat akan tersedia bagi pengguna, termasuk dunia bisnis dan dunia usaha yang mengarah ke “pasar”.

Keterangan

Kementerian yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi telah mengembangkan sistem informasi manajemen talenta (SIMT). Program ini berisi kumpulan talenta dengan prestasi terbaiknya dari tahun ke tahun. Program ini tidak hanya merangkum acara-acara lembaga pemerintah yang mengelola pendidikan, kebudayaan, penelitian dan teknologi, tetapi juga acara-acara yang diselenggarakan oleh banyak komunitas dan pemangku kepentingan.

SMIT sebagai database juga dapat menjadi acuan daerah dalam mengembangkan talenta di daerahnya. Yang perlu dipahami adalah tahap identifikasi talenta harus dimulai di wilayah kerja Anda. Padahal, level tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab dunia pendidikan dan masyarakat.

Untuk dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam SMIT, kejadian ini dievaluasi melalui proses identifikasi yang disebut proses pengobatan. Proses perlakuan ini juga menunjukkan ketidakberpihakan terhadap inisiatif masyarakat luas. Namun, Pemerintah tidak mungkin menerima berbagai acara dengan tingkat inovasi yang berbeda-beda dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Hasil yang dikurasi mungkin mencerminkan standar kualitas penyelenggara dan standar keberhasilan siswa. Hasil yang dirahasiakan dapat menghindari persepsi masyarakat umum bahwa peristiwa yang terjadi di luar kementerian sering kali bertujuan mencari keuntungan. Hasil dari perlakuan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pihak penyelenggara untuk memperbaiki proses penyelenggaraan acara dari waktu ke waktu agar dapat menarik minat warga dan orang tua untuk berpartisipasi.

Menunggu Pertunjukannya

Capaian yang diraih seringkali juga merupakan wujud kepedulian sektor swasta dari perusahaan terkait. Artinya, kementerian sudah mengambil keputusan berani dengan tidak memulai dari awal sambil menunggu kebijakan tersebut keluar sebagai peraturan dalam kerangka hukum.

Jika peraturan perundang-undangan tersebut dapat segera diterbitkan, maka instansi pemerintah terkait dan pihak terkait akan sangat terbantu untuk bertindak sesuai peran dan tugasnya. Pertama, kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam kerangka hukum dapat menghindari kemungkinan tumpang tindih NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Prosedur) antar instansi pemerintah pengelola ketiga lokasi MTN, yaitu penelitian dan inovasi, seni budaya, dan hiburan.

Kedua, proses yang telah lama dinanti ini dapat mengatur pembagian wewenang dan tanggung jawab antara peran pemerintah pusat, daerah/daerah/kota, dan daerah. Hal ini penting untuk menghindari saling menyalahkan antar pemangku kepentingan, termasuk sistem penganggaran atau proses pengembangan talenta. Ketiadaan prinsip-prinsip tersebut dapat merugikan talenta-talenta yang seharusnya dibina sejak dahulu agar mampu meraih prestasi kelas dunia.

Ketiga, dimana peraturan perundang-undangan tersebut dapat memberikan peluang bagi instansi pemerintah untuk menciptakan perkembangan baru. Prestasi ini akan membuka ruang berekspresi bagi para talenta Indonesia. Tidak menutup kemungkinan pula akan lahirnya ajang Merdeka Belajar baru di bidang kementerian yang membidangi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours