Pencuri di Gambir yang akibatkan korban tewas terancam hukuman mati

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Wakil Komisaris Polisi (AKBP), Chandra Mata Rohansyah mengatakan, pelaku perampokan dengan kekerasan mengakibatkan korban tewas di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati. “Bisa dipidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun berdasarkan Pasal 365 ayat 4 KUHP,” kata Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Chandra mengatakan, polisi tengah menyelidiki kasus perampokan yang terjadi pada Kamis (8 Januari) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial KRA tewas setelah mengalami kekerasan saat preman SNA (21) dan APR (27) merampas tas yang dibawanya. Berdasarkan keterangan saksi, KRA sedang berkendara bersama pacarnya, ED. Saat itu, mereka sedang melakukan perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuju Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melintas di sepanjang Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, korban dan petugas gawat darurat melihat dua pria bepergian bersama dengan menggunakan sepeda motor. Sebenarnya di lampu merah Harmoni, ED melihat wajah kedua orang tersebut, namun tidak merasa curiga.

Kemudian KRA dan ED melanjutkan perjalanannya. Saat mereka melewati Jalan KH. Hasyim Ashari, sepeda motor menghampiri mereka dari belakang dan hendak melintas di sisi kiri.

“Salah satu pelaku yang menaiki pil tersebut langsung mengeluarkan tas KRA berwarna hitam yang tergantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik sehingga sepeda motor yang dikendarai saksi IGD dan korban terguling dan terjatuh,” ujarnya. Chandra.

Usai terjatuh dari sepeda motor, KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa KRA ke RS Sumber Waras, namun tak lama setelah sampai di RS, nyawa KRA tidak tertolong.

Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif perbuatannya. Petugas polisi pun melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak yang berwenang. Baca juga: Polisi panggil penyelenggara kontes kecantikan transgender di Jakpus Baca juga: Polisi minta camat pasang pagar di RPTRA Jakpus untuk cegah tindakan negatif Baca juga: Polisi rilis publikasi edukasi bahaya narkoba di daerah Kali Pasir

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours