Pendaftaran Capim KPK Ditutup, Ada Eks Menteri hingga Pimpinan Lembaga Antirasuah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pendaftaran Calon Pimpinan (Kapim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) ditutup pada 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Panitia Pemilihan (Pansel) mencatat jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.

Di antara ratusan orang yang mendaftar ulang adalah tokoh-tokoh ternama mulai dari mantan menteri hingga pimpinan BPK.

Pertama, yang terdaftar sebagai Kapim KPK adalah Sudirman Saeed, mantan Menteri ESDM. Ia mengatakan, dokumennya sudah diserahkan dan akan dipublikasikan secara lengkap pada hari terakhir pendaftaran. “Tadi siang saya sudah menyerahkan berkas pendaftaran secara online dan sudah dinyatakan lengkap,” kata Sudirman pada Senin, 15 Juli 2024.

Sudirman mengaku terdaftar menjadi Kapim KPK karena mendapat dukungan dari kalangan antikorupsi.

Selain itu, dua pemimpin aktif CPC telah mendaftar kembali sebagai pemimpin puncak. Ia merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Gufron dan Yohanis Tanak.

Bagi Goufron, ia menilai upaya pemberantasan korupsi harus disikapi secara langsung. Karena itu, ia terpilih kembali sebagai ketua BPK.

“Anda calon pimpinan BPK, tunjukan komitmen dan dedikasinya dalam memberantas korupsi. Korupsi tidak akan berakhir tanpa terjun ke lapangan untuk memberantasnya, salah satunya pimpinan BPK. Mumpung pesertanya semakin banyak, peluang terpilih sebagai yang terbaik,” kata Gufron, Senin (15/7/2024).

Untuk Tanak, ia mengaku mendapat bantuan dari pimpinan BPK untuk mendaftar. Apalagi, ia hanya menjabat satu periode sebagai Ketua KPK. Selain pimpinan, KPK juga memiliki anggota parlemen yang terdaftar sebagai Kapim KPK.

Ia merupakan Wakil Direktur Pencegahan dan Pengendalian Pahala Nainggolan KPK. “Iya, daftar pimpinan KPK sudah bekerja. Senin prosesnya masuk, tapi sudah selesai, saya sudah masuk semuanya,” kata Pahala pada Minggu, 14 Juli 2024.

Empat mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute pun ikut terpilih menjadi Pimpinan Senior KPK. Pusat IM57+ diketahui menjadi wadah eks pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tak lolos syarat Ujian Nasional (TWK).

Keempat mantan pegawai KPK tersebut adalah Herry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Kesniar. Rekan-rekan, 4 anggota IM57 sudah terdaftar sebagai Capim KPK hari ini, kata Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours