Pendaftaran program HKI di Bengkulu diperpanjang hingga September

Estimated read time 2 min read

Kabupaten Nengulu (Antara) – Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Bengulu memperpanjang batas waktu pendaftaran merek dagang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau penerbitan merek kepada usaha kecil, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten tersebut hingga September. 2024. .

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Addison di Bengkulu, Sabtu, mengatakan program tersebut diberikan gratis oleh Kementerian Koperasi kepada pelaku usaha mikro di daerah tersebut.

“Hasilnya, pendaftaran merek bebas diperpanjang hingga September 2024 dan kami telah mengalokasikan merek untuk 1.000 UMKM, sedangkan hingga saat ini baru 150 pengusaha yang mendaftar.

Pendaftaran merek akan digratiskan bagi UMKM dengan bantuan koperasi dan layanan UMKM.

Pemerintah Kota Bangalore menyarankan untuk mendaftarkan merek secara gratis, namun jika UMKM mendaftarkan diri melalui Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia maka akan dikenakan biaya pendaftaran sebesar KP 500.000 secara gratis. -penerimaan pajak negara (PNBP) dan Rp 1,8 juta untuk kategori umum.

Ia mengatakan, program registrasi merek merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum kepada UMKM seiring dengan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Bengaluru.

“Pendaftaran merek tidak hanya melindungi merek dari pencurian tetapi juga memberikan nilai tambah pada produk UMKM sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta UKM di Bangalore dapat memanfaatkan program ini karena gratis dengan mengisi Formulir Pendaftaran Merek melalui Pemerintah Thane.

Sedangkan syarat untuk melengkapi pendaftaran adalah UMKM harus memiliki Tanda Pengenal Usaha (NIB), logo dan merek untuk pendaftaran serta memastikan merek tersebut belum pernah terdaftar di database HKI sebelumnya. Likhat lebih banyak lagi: Kemenparekraf dorong status HKI kopi Bengkulu. Baca Juga: Peredaran Minuman Samisake Bengkulu Tunggu Izin Aparat Hukum

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours