Pendiri WikiLeaks Assange Tiba di Pengadilan AS

Estimated read time 2 min read

Kepulauan Mariana Utara – Salah satu pendiri WikiLeaks Julian Assange tiba di gedung pengadilan Amerika Serikat (AS) di Kepulauan Mariana Utara pada Rabu (26/6/2024) di mana dia setuju untuk mengaku bersalah atas satu tuduhan spionase dengan imbalan kebebasannya.

Assange memasuki pengadilan AS di Saipan di Kepulauan Mariana Utara setelah dibebaskan dari penjara Belmarsh London lebih dari 24 jam setelah meninggalkan Inggris dengan pesawat sewaan.

Assange mengenakan setelan jas hitam dan tidak menjawab pertanyaan pers saat melewati detektor logam dan memasuki gedung pengadilan berdinding kaca.

Ia didampingi oleh mantan Perdana Menteri Australia dan duta besar saat ini untuk Amerika Serikat, Kevin Rudd.

Assange diizinkan meninggalkan Belmarsh pada hari Senin setelah pengacaranya mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS.

Menurut dokumen pengadilan, mantan bos WikiLeaks itu akan mengaku bersalah atas satu tuduhan konspirasi untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi pertahanan nasional, yang mana ia akan menghadapi hukuman hingga 62 bulan penjara.

Lima tahun penjara Assange di Inggris akan diperhitungkan dalam hukuman tersebut, yang berarti ia akan bebas melanjutkan perjalanan ke negara asalnya, Australia.

Setelah ditangkap oleh polisi Inggris pada tahun 2010 atas tuduhan pelecehan seksual yang kemudian dibatalkan, Assange lolos dari jaminan pada tahun 2012 dan berlindung di kedutaan Ekuador di London.

Dia ditangkap lagi pada tahun 2019 ketika Ekuador mencabut suakanya. Dia menghabiskan 1.901 hari berikutnya di Kompleks Keamanan Belmarsh, sebagian besar di sel isolasi.

Departemen Kehakiman AS mengeluarkan surat dakwaan terhadap Assange pada hari penangkapannya, dan menuduhnya melakukan tujuh belas tuduhan spionase.

Assange menghabiskan lima tahun berikutnya melawan ekstradisi, dan ia bisa menghabiskan 175 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Tuduhan terhadap Assange berasal dari bocoran materi rahasia yang diperoleh Wikileaks, termasuk Pentagon Papers yang merinci dugaan kejahatan perang AS di Irak dan Afghanistan.

Sidang hari Rabu menandai babak terakhir dalam perjuangan hukum Assange selama empat belas tahun.

Namun, para aktivis kebebasan pers telah memperingatkan bahwa penerapan hukuman mata-mata di AS dapat menghalangi jurnalis untuk menerbitkan dokumen rahasia di masa depan.

“Perjanjian pembelaan ini tidak akan memiliki dampak preseden terhadap keputusan pengadilan, namun akan menjadi perhatian jurnalis keamanan nasional di tahun-tahun mendatang,” kata Seth Stern, direktur advokasi Freedom of the Press Foundation (FPF). pengumuman pada hari Selasa.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours