Penegakan hukum kehutanan dan lingkungan RI peroleh apresiasi di Oslo

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Upaya penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang konsisten dan intensif dalam melindungi hutan tropis mendapat pengakuan pada Oslo Tropical Forest Forum (OTFF) 2024 di Oslo, Norwegia pada 25-26 2024. pada bulan Juni.

Rasio KLHK Ridho Sani Direktur Jenderal Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) Ridho Sani menyatakan, konsistensi legislasi adalah tanggung jawab pemerintah Indonesia.

Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi elemen penting, termasuk pemanfaatan citra satelit untuk mendukung pengambilan keputusan, lanjutnya dalam keterangannya di Pusat Intelijen KLHK di Jakarta, Minggu.

“Penggunaan data dan informasi yang akurat merupakan suatu keniscayaan dalam penegakan hukum,” ujarnya saat menjadi salah satu pembicara pada forum internasional tersebut.

Menurutnya, analisis berlapis terhadap pelanggaran keamanan di kawasan hutan, termasuk kebakaran, perambahan dan pencemaran lingkungan serta penegakan hukum, harus dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat.

Analisis multi-instrumen yang dilakukan meliputi penggunaan citra satelit, kecerdasan buatan geospasial (GeoAI) dan survei lapangan.

Penggunaan teknologi yang didukung oleh analisis berlapis, termasuk GeoAI, telah mempercepat dan meningkatkan akurasi deteksi, intervensi, dan aktivitas penegakan hukum terhadap deforestasi serta pencemaran dan perusakan lingkungan.

“Penerapan multi-tool analysis yang dilakukan Ditjen PHLHK terkait pemanfaatan GeoAI, serta upaya penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang konsisten dan intensif di bidang perlindungan hutan tropis, diapresiasi dan diperhatikan. peserta forum dan pembicara,” ujarnya.

Michaela Weiss, Direktur Global Forest Watch-WRI, juga memuji pemanfaatan teknologi yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk inisiatif dan inovasi terkait penerapan analisis multi-layer dengan GeoAI dalam pemantauan kawasan hutan, khususnya terkait penegakan hukum.

Sebelumnya, pemanfaatan GeoAI oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga digaet oleh Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Kerajaan Norwegia, Andreas Bjeland Eriksen yang mengunjungi Pusat Penelitian pada 31 Mei 2024.

Direktorat Jenderal PHHLAP telah melaksanakan total 2.133 tindakan pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan sehingga menjamin kawasan hutan seluas 27.347.065 ha.

“Tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga turut membantu menurunkan laju deforestasi di Indonesia, serta berdampak pada pengurangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Ratio Rido.

Dalam 10 tahun terakhir, menurut Rideau, laju deforestasi di Indonesia mencapai titik terendah dalam 33 tahun terakhir, yakni sebesar 0,13 juta hektar. Kemajuan Indonesia dalam mengurangi laju deforestasi dinilai pada OTFF 2024.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK Rudianto Saragih Napitu menambahkan, Ditjen PHLHK terus memperkuat pemanfaatan teknologi GeoAI untuk mengoptimalkan sistem penegakan hukum LHK di Indonesia, seperti peningkatan teknologi deteksi bukaan tanah dengan gambar resolusi tinggi. , meningkatkan kemampuan personel untuk melacak deteksi GeoAI.

Serta bekerja sama dengan pengelola lokasi seperti KPH untuk menggunakan GeoAI sebagai panduan awal penerapan pengamanan wilayah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours