JAKARTA – Pembicaraan penerapan bea masuk antidumping (BMAD) untuk mengekang impor menimbulkan kekhawatiran harga produk tekstil dalam negeri akan semakin mahal. Namun, produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) berpendapat lain.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawawardana mengatakan kebijakan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) BMAD tidak akan berdampak pada kenaikan harga produk dalam negeri Indonesia baik berupa garmen maupun bahan jadi.
“Apakah penerapan BMAD yang tinggi akan membuat produk menjadi lebih mahal di masyarakat, prediksi kami tidak akan terjadi,” tegasnya di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Ia optimistis produsen TPT lokal mampu bersaing secara sehat. Dengan cara ini, Produsen akan efektif dalam menjaga harga produk.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Pekerja (IPKB) Nandi Herdiaman menjelaskan, peningkatan PHK dan penutupan pabrik tekstil merupakan dampak dari bebasnya impor produk tekstil impor ilegal. Barang tekstil ilegal seperti pakaian jadi tersedia bebas di pasar offline dan online, katanya.
“Alasan penutupan pabrik adalah pejabat/pegawai kementerian. Hal ini disebabkan adanya praktik impor ilegal yang melibatkan importir nakal bahkan aparat penegak hukum,” tegasnya.
+ There are no comments
Add yours