Penerimaan bruto Kanwil DJP Jakbar capai Rp35,24 triliun hingga Juni

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kanwil Direktorat Jenderal Pendapatan (DJP) Jakarta Barat mencatat penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan laba bersih Rp31,65 triliun atau 48,82% dari target APBN sebesar Rp64,83 triliun hingga 30 Juni. , 2024.

Per 30 Juni 2024, penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan laba bersih sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Barat Farid Bakhtiar menjelaskan peningkatan realisasi penerimaan pajak meningkat sebesar 4,19 dibandingkan tahun lalu, menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat menjadi yang ketujuh dengan pertumbuhan tercepat di Tanah Air.

“Hal ini tidak lepas dari kontribusi wajib pajak terhadap kepatuhan perpajakan,” kata Farid.

Di Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin.

Farid mengapresiasi wajib pajak yang telah benar dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Apresiasi juga disampaikan kepada instansi, lembaga, asosiasi dan pihak ketiga lainnya yang memfasilitasi pertukaran data sehingga target pendapatan yang ditetapkan Kanwil DJP Jakarta Barat dapat tercapai.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat semester I tahun 2024 berdasarkan jenis perpajakan terdiri dari pajak penghasilan sebesar Rp15,65 triliun, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp15,98 triliun.

Kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) negatif sebesar Rp538,94 juta, penerimaan PPh DTP sebesar Rp1,38 juta, dan pajak lainnya sebesar 20,91 miliar rupiah, kata Farid.

Selain itu, empat sektor kegiatan komersial di Jakarta Barat yang memberikan kontribusi dominan sebesar 75,84% terhadap realisasi pendapatan adalah sektor komersial dengan nilai sebesar Rp15,30 triliun (48,35%).

Kemudian sektor industri pengolahan sebesar 5,28 triliun rupiah (16,69 persen), sektor pergudangan sebesar 1,87 triliun rupiah (5,92 persen), dan sektor konstruksi sebesar 1,54 triliun rupiah (4,88 persen),” kata Farid. .

Sedangkan dari sisi kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), kinerja Kanwil DJP Jakarta Barat per 30 Juni 2024 mencapai 82,80% atau menerima 341.629 SPT dari target sebanyak 412.582 SPT.

Farid mengatakan, Kanwil DJP Jakarta Barat terbuka terhadap partisipasi masyarakat untuk menjaga loyalitas dan integritas.

“Dengan demikian kita bisa bersinergi untuk memantau pencapaian target penerimaan pajak bagi pembangunan nasional,” kata Farid.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours