Penertiban berlanjut, Dishub Jaksel jaring 112 jukir liar hingga Juni

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Metropolitan Jakarta Selatan mendisiplinkan 112 tempat parkir liar (Jukir) karena menghambat peningkatan pelayanan parkir terbaik. “Sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024, kami memberhentikan 112 pengemudi gelap,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Oktavianus Pasaribu, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Di antara sanksi yang dijatuhkan kepada jukir ilegal, Bernard merinci, 11 orang didakwa melakukan tindak pidana ringan (ringkasan) dan 101 orang lainnya disurati tidak ditindak lebih lanjut oleh Satpol PP.

“Total ada 101 orang yang direkrut oleh Tenaga Kerja DKI, katanya, Dinas Transmigrasi dan Energi rencananya akan melatih mereka sesuai minat.

Penertiban dan pengetatan ini dilakukan di lokasi supermarket di Jakarta Selatan.

Sejumlah petugas gabungan dikerahkan dalam kampanye ini. Tindakannya bersifat manusiawi dan menarik secara alami.

Kegiatan penertiban jukir ilegal tersebut dilakukan melalui petugas gabungan yang meliputi Satpol PP, Dinas Sosial, TNI dan Polri, ujarnya. Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Parkir (UP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Adji Kusambarto juga meminta para perencana parkir mengurus izin parkir yang masih berlaku. “Untuk pengurusan parkir legal bisa ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Atau bisa juga melalui aplikasi JAKEVO,” kata Adji yang dihubungi terpisah.

Adji menyarankan, pemilik tempat parkir bisa mengarahkan pengemudi gelap untuk menjadi pekerja legal di wilayahnya.

Hingga akhir Mei 2024, Dinas Perhubungan DKI mencatat 442 pengemudi gelap telah diadili dan didisiplinkan.

Penertiban parkir liar dan parkir liar didasarkan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, Pasal 287 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memperbolehkan setiap pengemudi untuk mengemudi jika melanggar peraturan lalu lintas atau tata cara berhenti. Dapat dikenakan hukuman penjara maksimal satu bulan atau denda maksimal 250.000 Kyat. Baca: Polisi Identifikasi Tiga Pelanggar Parkir Liar di Kawasan Istiqlal Baca: Ini 16 Jalur Alternatif Jakarta International Marathon 2024 Baca: Angkutan Umum Jakarta Seukuran Kota Dunia

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours