Penetapan Dharma-Kun Diwarnai Pencatutan KTP, PDIP Anggap Pelanggaran Etika Berat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan pengesahan wakil independen Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Dharma Pongrikon dan Kon Wardana sudah selesai, kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto. Menurutnya, hal tersebut tidak etis dan moral karena ada laporan warga yang mengaku kartu identitasnya dicuri untuk membantu pasangan tersebut.

Jadi politik itu berdasarkan moralitas dan etika, bahkan KTP itu pelanggaran moralitas yang berat, kata Hasto usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Hasto melanjutkan, kegiatan mencari keuntungan NIK harus kuat digalakkan. Harapannya, cara tersebut tidak digunakan untuk meraih kemenangan bagi calon tertentu.

“Kita harus membuka ruang bagi seruan-seruan tulus tersebut, termasuk dalam pemilukada, agar kita tidak menjadi wahana penimbunan kekuasaan bagi calon tertentu,” jelasnya.

Hasto juga tak menampik adanya calon bupati yang diajukan PDIP. Namun, hal ini bukanlah dampak kumulatif.

“Calon PDI juga ada di Parjuangan, tapi melalui kerja keras, melalui usulan masyarakat, bukan dengan mengumpulkan kekuasaan, tidak menggunakan hukum sebagai alat intimidasi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, rapat paripurna Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan calon independen (Paslon), Dharma Pongrikon-Kin Wardana, layak mendaftar Pilgub di Jakarta. Keduanya sebelumnya sudah memberikan dukungan tulus terhadap calon independen.

Komisioner KPU DKI Jakarta Wahiu Dinata mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan keputusan atas keputusan tersebut.

Surat keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang persyaratan dukungan terhadap dua calon Dharma Pongrikon dan Kon Wardana yang telah kami pilih sebelumnya telah kami serahkan pada pukul 23.25 WIB, kata Wahyu di kantor KPU Jakarta, di Jakarta, Senin (19). . ). /8/2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours