Pengacara Pegi Setiawan Dorong KY Pelototi Sidang Praperadilan Kliennya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengacara Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Win Arsita Dewi dan Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12). ) / 2024). Kuasa hukum Pegi meminta KY meninjau kembali perkara yang sebelumnya diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan kami datang ke sini sama, yang pertama KY menyaksikan persidangan perkara ini, terutama proses praperadilannya. Kami kemarin mendaftar praperadilan, Insya Allah tidak lama. sebelum kasusnya dimulai.” kata kuasa hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi.

Dia mengatakan kunjungan pihaknya ke KY bertujuan agar hakim pidana bisa mencermati kasus yang dihadapi Peggy. “Saya tidak sibuk, kalau ada bukti saya melanggar hukum, saya akan datang ke KPK, karena di militer tempat saya berasal, saya akan bertindak, di Komisi Yudisial,” kata Marwan.

Ia mengatakan akan mengajukan banding ke lembaga pengawas Mahkamah Agung (MA). Sedangkan KPK masih belum dijadwalkan. “Yang jelas saya ingin kasus ini terungkap, saya ulangi lagi saya prihatin dengan pembunuhan ini, saya tidak ingin kasus yang membunuhnya ini terus berlanjut, tapi jangan berkorban untuk orang-orang lemah. dikorbankan sebagai kambing hitam, saya tidak serius,” imbuhnya.

Marwan berharap dengan hadirnya KY yang memantau sidang praperadilan Peggy, maka KY bisa efektif memantau persidangan dengan cara yang protektif. “Kami mohon Komisi Kehakiman turun tangan dan mengawasi persidangan kasus ini, kami mohon pendapatnya,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours