Pengacara Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri Memotong Kepala Ikan Busuk

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pengacara Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eka di Cirebon, meminta kepastian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigita Prabowo. Janjinya soal pembersihan Polri atau kesediaan Sigit potong kepala ikan busuk.

Diketahui, ungkapan “ikan busuk dimulai dari kepala” dilontarkan Sigit pada Oktober 2021 lalu. “Saya ingat kata-kata Kapolri, Kapolres bilang, kalau sahabat bos, polisi. Kapolri, jadi sekarang saya kritik, tapi mana janji Kapolri, kata kuasa hukum Pega, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Pengadilan (KY), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/01). ) 6/2024).

“Panglima Polri pernah bilang, kalau polseknya busuk, potong kepalanya, potong kepalanya sekarang, keluarkan dia dari Mapolda Jabar, keluarkan dia dari departemen penyidikan, tunjukkan padanya, saudara,” lanjutnya. . Marwan.

Dia mengungkapkan, pihaknya belum menerima surat terkait perpanjangan penahanan praperadilan kliennya. Namun pesanan Pega akan habis masa berlakunya pada 10 Juni 2024.

“Maksud saya ini persoalan publik, bagaimana mungkin polisi setempat tidak memberikan penahanan yang lama kepada kami. “Tahukah Anda, ketakutan masyarakat adalah dia (polisi) punya kepercayaan, apalagi kalau bukan publik,” ujarnya.

Marwan ingin penangkapan Pega ditangguhkan. “Saya ingin menangkap Pegi, mari kita cari tahu siapa pembunuh sebenarnya. Saya jujur, saya tidak jujur, saya tidak jujur ​​lho, kalau ada yang dipecat, bunuh (adil) kalau dia bergerak, saya tidak jujur,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours