Pengadilan Nyatakan Putra Presiden AS Hunter Biden Bersalah, Bisa Dipenjara 25 Tahun

Estimated read time 2 min read

WASHINGTON – Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, dinyatakan bersalah oleh juri Delaware atas tiga dakwaan federal terkait kepemilikan senjata api saat mabuk.

Hunter Biden dituduh berbohong pada formulir pembelian senjata pada tahun 2018, dengan secara keliru menyatakan bahwa dia bukan pecandu narkoba, padahal sebenarnya dia menggunakan kokain pada saat itu.

Keputusan Selasa (11/6/2024) itu berarti Biden adalah putra pertama presiden AS yang sedang menjabat yang dihukum di pengadilan federal.

Dia bisa menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara, meski hukumannya diperkirakan jauh lebih ringan.

Selama persidangan selama seminggu, para juri mendengarkan rincian tentang riwayat Biden dengan narkoba serta kesaksian dari mantan pasangannya.

Mereka juga melihat pesan pribadi dan foto pribadinya. Jaksa menunjukkan laptop Hunter Biden sebagai barang bukti, laptop yang sama yang memicu skandal pada tahun 2020 setelah putra presiden meninggalkannya di bengkel Delaware.

Mantan istri Biden dan dua mantan pacarnya bersaksi tentang penggunaan kokain dan upaya mereka yang gagal untuk membuatnya berhenti merokok.

Meskipun Hunter tidak bersaksi, saksi kunci yang memberatkannya adalah Holly Biden, janda mendiang saudara laki-lakinya Bo dan pasangan romantisnya yang berumur pendek.

Holley mengatakan dia menemukan pistol itu di truk Hunter pada Oktober 2018 sebelum panik dan membuangnya ke tempat sampah toko, di mana pistol itu kemudian ditemukan.

Jaksa menyampaikan teks yang menuduh Biden mencoba membeli narkoba pada saat pembelian senjata.

Dalam salah satu pesan teks, dia mengaku kepada Holly bahwa dia menggunakan kokain. Pembela berpendapat bahwa Hunter Biden tidak bersungguh-sungguh dengan apa yang dia tulis dan hanya mencoba mengalihkan perhatian Halley.

“Kami meminta agar hukum yang berlaku bagi terdakwa ini sama dengan hukum bagi orang lain,” kata jaksa Derek Hines kepada juri dalam argumen penutupnya.

“Ketika Anda memutuskan untuk berbohong dan membeli senjata, Anda melanggar hukum. Kami meminta Anda mengembalikan satu-satunya putusan bersalah yang didukung oleh bukti,” kata Hines.

Tim pembela Biden berargumen bahwa mereka telah membuktikan bahwa kasusnya “salah dalam tujuh hal” dan bahwa bukti yang diajukan penuntut telah “diteliti”.

Jaksa berusaha mencapai kesepakatan pembelaan dengan Biden pada tahun 2023, tetapi kesepakatan itu gagal setelah mendapat kritik dari hakim.

Joe Biden terang-terangan membela putranya. “Sebagai presiden, saya tidak dan tidak akan mengomentari kasus-kasus federal, namun sebagai seorang ayah, saya memiliki cinta abadi terhadap putra saya, saya percaya padanya, dan saya menghormati otoritasnya,” katanya dalam sebuah pernyataan pekan lalu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours