Pengamat: Daerah Kalimantan berkembang seusai pembangunan IKN rampung

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Direktur Utama Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai wilayah Kalimantan akan tumbuh dan berkembang setelah pembangunan Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) selesai, sehingga investor akan berinvestasi dalam pembangunan berbagai fasilitas di wilayah tersebut. .

Saya berharap kawasan di sekitar IKN akan tumbuh dan berkembang setelah IKN selesai,” kata Piter dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa berharap banyak investor yang datang sebelum proyek pembangunan IKN selesai. Jika pembangunan infrastruktur selesai dan jumlah masyarakat yang beroperasi di sana semakin sibuk, maka investor akan berbondong-bondong datang ke IKN dan sekitarnya.

“Kalau membangun kota, (investor) mau bangun jalan dan bendungan, itu barang publik yang wajib dibangun pemerintah. Kalau itu terjadi, masyarakat akan berinvestasi,” kata Peter.

Menurut Piter, investor asing tidak menentukan sukses atau tidaknya proyek IKN. Faktor penting bagi keberlangsungan pembangunan IKN adalah stabilitas pemerintahan.

Pembangunan kota harus dilakukan secara bertahap. Pertama bangun perkantoran, jalan, rumah menteri, baru kehidupan kota akan berkembang secara bertahap. menginvestasikan.” ” Dia berkata.

Pitter yakin jika pemerintah menciptakan fasilitas pasar, maka pihak swasta akan ikut serta. Seiring meningkatnya kunjungan ke IKN, investor akan membangun hotel.

“Jadi pemerintah harus membuktikan konsistensinya membangun ibu kota baru. Sekarang yang terpenting selesaikan pembangunan IKN, mulai dari infrastruktur, bendungan, jalan. Secara bertahap IKN akan selesai dan investasi akan dilakukan,” kata Piter. .

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (PLT) Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN) Raja Julie Antoine mengatakan, pembangunan Ibu Kota Kepulauan (IKN) dikebut tanpa merugikan masyarakat.

“Kami mengambil langkah-langkah agar pembangunan tetap berjalan dan masyarakat tidak dirugikan,” kata Raja di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (13/6).

Langkah tersebut dirancang agar pembangunan IKN dapat terlaksana dengan cepat dan tepat waktu, tambahnya, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, OIKN akan efektif menyelesaikan proses pembangunan ibu kota negara baru. “Arahan kepala negara jika diterapkan dengan baik dan adil di masyarakat akan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

“Langkah-langkah yang kami siapkan antara lain Pengendalian Dampak Sosial (PDSK) Plus,” ujarnya.

Proses PDSK Plus saat ini dalam tahap penentuan subjek dan objek yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penjam Pasar Utara yang beberapa di antaranya mencakup wilayah IKN.

Menurutnya, setelah penetapan subjek dan objek selesai, tim terpadu pemerintah provinsi dan kabupaten, OIKN, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengendalian Pembangunan Otoritas IKN Thomas Umbu Pati menjelaskan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6), progres pembangunan infrastruktur gelombang 1 di nusantara saat ini sudah mencapai 84 persen.

Infrastruktur yang dibangun meliputi berbagai fasilitas vital seperti kompleks perkantoran pemerintahan dan perumahan, jaringan jalan, sistem pengairan, ketenagalistrikan, telekomunikasi dan terowongan multi utilitas.

Selain itu, proyek-proyek investasi swasta non-APBN yang dibangun sebagai fasilitas pendukung juga akan selesai, antara lain pembangunan hotel, rumah sakit, sekolah, gudang, transportasi dan lain-lain.

Dikatakannya, “Persiapan ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara otoritas IKN, otoritas daerah, dan pemangku kepentingan terkait. Sinergi berbagai sektor diharapkan dapat menciptakan solusi yang holistik dan berkelanjutan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Indonesia”

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memenuhi harapan masyarakat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours