Pengamat minta Disnaker DKI tingkatkan pengawasan perusahaan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengawas Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan di Jakarta untuk mencegah pelanggaran ketenagakerjaan. Hal ini untuk mencegah terulangnya kejadian yang melibatkan perusahaan animasi berinisial “play art” dan nama perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar UU Ketenagakerjaan dengan tidak membayar upah lembur kepada pekerjanya.

Menurut Trubus, seharusnya pelanggaran tersebut tidak terjadi karena Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta memiliki tim yang bertugas memantau perusahaan-perusahaan yang berada di wilayahnya.

“Harus ada pengawasan. Disnakertrans DKI Jakarta memiliki jaringan pengawasan di wilayah hukumnya,” kata Trubus. Trubus mengatakan, dengan adanya pelanggaran tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Migrasi DKI harus memantau kasus ini dengan ketat dan membantu menyelesaikannya. “Itu tanggung jawab dan kewenangannya,” kata Trubus. Baca Juga: Jakpus Perketat Fungsi Pengawasan Perusahaan Baca Juga: Perusahaan Animasi Menteng Lakukan Tindak Pidana Ketenagakerjaan Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menemukan perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, dengan “permainan seni” dan surat BS melanggar aturan. undang-undang tentang ketenagakerjaan penduduk.

“Dalam perkara ini terbukti perusahaan melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Hari Nugroho saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/9).

Pada Sabtu (14/9), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta menunjuk Tim Pengawasan Ketenagakerjaan dan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta bersama Tim Pengawasan Ketenagakerjaan Jakarta Pusat terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga. dan Departemen Transmigrasi untuk mengaudit perusahaan tersebut.

Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Imigrasi Jakarta Pusat mencari pemilik perusahaan “game art” dan animasi berhuruf BS di Menteng yang melanggar UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, polisi terus bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta untuk mencari tahu pemilik gedung perkantoran yang digunakan tersangka pelaku.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours