Pengamat: Perlu pertimbangkan rencana sertifikasi halal truk logistik

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengamat transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) menilai rencana penerapan sertifikasi halal pada angkutan logistik jalan (truk) perlu dipertimbangkan secara matang.

“Sektor transportasi logistik jalan raya tidak memungkinkan untuk diterapkannya sertifikasi halal. Karena banyak komponen yang perlu diawasi. Sehingga sulit menentukan apakah suatu alat transportasi masih memenuhi standar halal atau tidak,” kata Bambang dalam keterangannya. di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sektor transportasi logistik jalan raya memiliki banyak komponen yang sulit diawasi secara ketat.

Bambang menjelaskan sulitnya menentukan apakah suatu alat transportasi memenuhi standar halal karena banyak komponen yang perlu diawasi. Jika truk ingin tersertifikasi halal, maka pengemudinya juga harus memiliki sertifikat halal.

Ia menambahkan, menetapkan standar halal bagi pengemudi juga tidak mudah. Sebab, bisa saja pengemudi melakukan tindakan ilegal saat bepergian.

Menurutnya, kalaupun itu terjadi, Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus bisa memantau 6 juta truk di Indonesia. Bahkan, BPJPH juga perlu menyiapkan 6 juta orang untuk memantau perjalanan logistik dan tindakan pengemudi.

Ia juga menyebutkan infrastruktur jalan dan operator juga harus tersertifikasi halal, yang menurutnya sangat memberatkan.

“Dan jika BPJPH ingin menerapkan hal tersebut, tentu infrastruktur jalan yang dilalui truk harus semua mendapat sertifikat halal. Begitu pula pengangkut yang mengangkut produk halal juga harus mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Menurut Bambang, kebijakan sertifikasi halal ini kurang cocok untuk sektor transportasi, berbeda jauh dengan produk makanan atau minuman yang produksinya terpusat dan bisa diawasi secara berkala.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Transportasi tidak memuat ketentuan sertifikasi halal, melainkan hanya standarisasi keselamatan, keamanan, dan pelayanan minimal. Sertifikasi halal, menurutnya, hanya akan menambah beban dan membuka peluang korupsi.

Dan tentunya ini akan membuka peluang baru terjadinya korupsi atau suap, kata Bambang, anggota DPR-RI terpilih 2024-2029 itu.

Bambang juga menekankan biaya sertifikasi yang dinilai mahal dan dapat menambah beban biaya logistik di Indonesia. Hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah menurunkan kinerja indeks logistik yang saat ini masih tinggi.

Ia juga mengatakan potensi mogok nasional yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dapat berdampak negatif terhadap perekonomian negara, sehingga mengakibatkan kelangkaan barang dan harga komoditas yang tidak terkendali.

Bahkan di Dewan Pertimbangan Gabungan Nasional Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), ia juga mengaku tidak setuju dengan rencana kebijakan jika diterapkan juga pada angkutan laut dan penyeberangan.

Menurut dia, operator transportasi sudah menghadapi banyak permasalahan terkait infrastruktur dan bahan bakar bersubsidi yang sulit didapat, selain tingginya harga bahan bakar di beberapa daerah seperti Kalimantan, Sumatera, dan Papua.

Bambang berharap kebijakan tersebut harus logis dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours