Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Inisial AP

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Ria Ricis terungkap. Pelaku berhasil ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (10 Juni 2024) di rumahnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, terduga pelaku berinisial AP.

“Pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 01.20 WIB, tim berhasil melakukan operasi penangkapan paksa di rumah tersangka AP di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/6). /2024).

AP langsung ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dibawa ke Mabes Reserse Cabang Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“(Tersangka) dibawa ke Mako Cabang Reserse Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Leah Risis berharap pelaku bisa ditangkap secepatnya. Adik Oki Setiana Dewi ini merasa dirugikan dengan ancaman AP yang akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika ia tidak menerima uang Rp 300 juta.

“Bukan saya saja, ada beberapa pihak seperti tim manajemen, bahkan anggota keluarga bahkan orang terdekat saya yang terkena dampaknya. Saya berharap tim penyidik ​​bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber,” kata Ria Ricis. baru-baru ini.

“Karena penggunaan media sosial sekarang semakin meluas. Kami khawatir akan adanya penyalahgunaan,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours