Pengurus Baru DPP KAI Resmi Dikukuhkan, Momentum Perkuat Fondasi Hukum di Indonesia

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pelantikan Kongres Pengacara Indonesia (KAI) membuka era baru kepemimpinan menyusul resmi dilantiknya kepemimpinan Dewan Pengurus Pusat (DPP) periode 2024-2029. Selama satu tahun. Pelantikan tersebut dihadiri oleh ratusan advokat, pejabat, dan badan hukum negara yang berkomitmen memperkuat profesionalisme dan integritas advokat.

Di bawah kepemimpinan baru DPP KAI, Bambang Masyarakat diangkat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, sedangkan Prof. Henrige Indraguna sebagai Wakil Ketua/Anggota Dewan Penasehat. Sementara itu, masing-masing anggota Dewan Pembina Setio Untung Arimuladi, Prof. Jamal Vivoho, Irjen Polisi (Purn) Adv Sueedi Hussain dan Irjen Polisi (Purn) Ronnie Frankie Sompi.

“Dorongan pembukaan bar ini penting bagi kita untuk memperkuat landasan hukum di negeri ini. Kami siap menunaikan amanah tersebut dengan integritas, kerja keras dan kerjasama untuk menjadikan KAI sebagai organisasi bar terkemuka di Indonesia,” Prof. Henry Inderguna, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024).

Henry Indraguna menekankan peran pengacara sebagai pilar utama dalam menjaga keadilan hukum di Indonesia. Menurutnya, pengacara tidak hanya melindungi kepentingan klien tetapi juga mengikuti prinsip kebenaran dan keadilan untuk menciptakan sistem hukum yang paling adil.

“Bangun advokat KAI yang lebih kuat, bijak, dan baik demi kemajuan penegakan hukum di tanah air kita tercinta,” ujarnya.

Henry Indraguna juga menyampaikan bahwa pengacara merupakan profesi mulia yang memadukan proses penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan sejati.

“Pengacara tidak hanya membela klien yang diyakini bersalah atau menjadi korban, tapi membela prinsip keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengacara mempunyai tanggung jawab moral tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, namun juga memberikan solusi ketika dihadapkan pada berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.

“Pengacara harus punya solusi untuk menjaga rasa keadilan masyarakat. “Profesi hukum berada di garda depan dalam memperjuangkan hak-hak individu dan memastikan setiap orang diperlakukan secara adil di mata hukum,” ujarnya.

Henry menambahkan, manajemen baru berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan, memastikan setiap pengacara benar-benar mematuhi Kode Etik. Hal ini juga mencakup mekanisme disipliner yang lebih transparan dan akuntabel untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.

DPP KAI bertujuan untuk menjalin kerja sama dengan organisasi hukum internasional untuk memperluas jaringan pengacara Indonesia di dunia internasional. Melalui kerja sama ini, pengacara Indonesia diharapkan dapat terlibat aktif dalam penyelesaian permasalahan hukum lintas negara dan memperkuat diplomasi hukum internasional.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours