Penyekapan dan penyiksaan diduga terjadi di Jaktim 

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polisi mendalami penangkapan dan penganiayaan terhadap pemuda berinisial MRR (23) yang dilakukan sekelompok orang di Jakarta Timur.

Awalnya, kasus tersebut disidangkan di Polsek Duren Sawit. Selasa lalu, polisi Duren Sawit menyerahkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Badan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara pasti karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kasusnya masih kita dalami dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Penyebab pemenjaraan dan kekerasan diyakini adalah utang antara kedua pihak, yaitu korban dan agresor. Kasus ini bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku, kata Armunanto.

Kuasa hukum korban MRR, Muhamad Normansyah meminta penyidik ​​Polda Metro Jaya (Jaktim) tidak hanya menerapkan ketentuan terkait penahanan diri, tapi juga pemerasan, intimidasi, kekerasan dan lain-lain.

Selain itu, ia meminta agar kafe tempat korban penganiayaan MRR di kawasan Duren Sawit ditutup agar barang bukti tidak hilang.

“Saya khawatir karena sampai saat ini semua barang bukti belum diambil penyidik. Barang buktinya tabung gas 3 kg, abu kaca, lembaran logam, pisau dan lain-lain,” ujarnya.

Penganiayaan dan penganiayaan MRR bermula dari bisnis jual beli mobil antara korban dengan salah satu pelaku berhuruf HR.

“Kasus ini berawal dari kerja sama antara pelaku dan korban. Intinya bisnis jual beli mobil. Transaksi pertama berhasil, kedua mudah, ketiga mudah,” ujarnya.

Transaksi keempat dilakukan antara lain karena korban menggunakan uang tersebut untuk keperluan mendesak.

Pasalnya, tindakan MRR mengundang amarah para pelakunya. Pelaku kemudian memancing korban MRR ke sebuah kedai kopi di kawasan Duren Sawit. Namun saat korban MRR tiba di sana, ia dihajar pelaku.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours