JAKARTA (ANTARA) – PT Trans Jabar Tol (TJT) resmi sebagai Badan Usaha Jalan Tol Ciawi – Sukabumi akan melakukan penyesuaian tarif tol di Jalan Tol Ciawi – Sukabumi seksi 1 (Ciawi – Cigombong) pada 7 Agustus 2024 pukul 00.00.
Direktur Utama PT Trans Jabar Toll Abdul Hakeem Supriyadi mengatakan, penyesuaian tersebut sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini juga diatur dalam Pasal 48 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Selesai. Aktifitas beautifikasi dan jalan tol “Standar pelayanan minimum (SPM) sudah dipenuhi sebagai syarat kenaikan tol oleh badan pengawas,” kata Hakim dalam keterangannya di Jakarta.
Penyesuaian tarif tersebut dilakukan sesuai Perintah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan penyesuaian tersebut, tarif lama yang berlaku mulai 23 Agustus 2021 tidak berlaku. Terapkan lebih lanjut.
Dengan penyesuaian tol Seksi 1 Ciawi – Cigombong, pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I akan dikenakan tarif Rp2.500 dari Simpang Susun Ciawi hingga Ciawi, sedangkan pengguna tol dengan kendaraan golongan II dan III pada asal dan tujuan yang sama akan dikenakan tarif Rp3.500. . Selanjutnya akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500 untuk kendaraan Golongan IV dan V.
Pengguna Golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Gerbang Tol Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp 19.000, kendaraan Golongan II dan III pada trayek yang sama dikenakan tarif Rp 28.000 dan Rp 37.500, serta sebaliknya.
Menyadari pentingnya ruas jalan tersebut, Abdul Hakim Supriyadi mengatakan, PT Trans Jabar akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol Bogor – Siavi – Sukabumi (Bosimi) untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna. Peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk memberikan keselamatan, kenyamanan dan keamanan kepada pengguna jalan tol, ujarnya.
Jalan Tol Siavi – Sukabumi merupakan infrastruktur yang dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Jawa Barat khususnya wilayah Sukabumi. Jika dulu waktu tempuh Siavi ke Sigombong memakan waktu 1,5 jam, kini bisa dipersingkat menjadi 10 hingga 15 menit.
Keberadaan Tol Siavi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga dapat menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efektif dari Sukabumi ke Bogor dan Jakarta.
Selain mampu meningkatkan konektivitas, kehadiran Tol Siavi – Sukabumi juga mendukung pembangunan wilayah dan pemerataan perekonomian daerah melalui beberapa destinasi wisata populer seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Geopark Siletuh, di Bogor dan Sukabumi. Kawasan Pelabuhan Ratu, Situ Gunung dan masih banyak wisata alam lainnya.
Dampak lain yang diwujudkan adalah mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan nasional dan meningkatkan daya saing kota dan Kabupaten Sukabumi, yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Tol Bosimi juga diproyeksikan menjadi pintu gerbang wilayah Jabodetabek selatan.
+ There are no comments
Add yours