Penyidik OJK selesaikan 123 perkara hingga Mei 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Hingga Mei 2024, penyidik ​​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan total 123 perkara.

“Selama menjalankan fungsi penyidikan hingga 30 Mei 2024, penyidik ​​OJK telah menyelesaikan total 123 perkara, yang terdiri dari 98 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non perbankan (NBFI),” kata Tn. Ketua OJK. Dewan Audit Sofia Isabella Wattimena dalam jumpa pers usai Rapat Bulanan Dewan Komisioner OJK Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Sementara itu, jelas Sophia, jumlah perkara yang diputus pengadilan sebanyak 105 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (pailit), dan 6 perkara masih dalam tahap pengajuan.

“Melalui penerapan kebijakan dan upaya penegakan hukum, serta terus berinteraksi dengan pemerintah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), industri keuangan, dan asosiasi dunia usaha, OJK berharap sistem keuangan dapat tetap stabil dan efisien. berkontribusi,” kata Sophia.

Sementara soal penguatan tata kelola, Sophia mengatakan OJK mendorong optimalisasi teknologi analisis data untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas profesi audit internal. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kapasitas audit internal yang penting untuk meningkatkan pengelolaan industri jasa keuangan (IJK).

Selain itu, OJK secara berkala mendorong peran aktif auditor internal sebagai lini pertahanan ketiga organisasi dan mendukung pemutakhiran standar audit internal secara terus menerus untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku secara internasional seperti Global Internal Auditing Standards (GIAS). Sekadar informasi, GIAS akan mulai berlaku pada tahun 2025, namun penerapannya lebih awal diperbolehkan.

Dalam rangka memperkuat peran OJK sebagai lembaga pengawas dan pengatur dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT), lanjut Sofia, OJK juga memiliki pengawasan internal terhadap penerapan program APU-PPT di wilayah tersebut. memperkuat sektor keuangan. 648/2012 Teks relevan dengan sektor jasa EEA melalui pelaksanaan fungsi khusus pemantauan dan evaluasi pengawasan pelaksanaan program APU-PPT di sektor jasa keuangan.

Kemudian, untuk menciptakan ekosistem sektor keuangan yang holistik, OJK melanjutkan roadshow tata kelola dengan mengadakan forum diskusi Hari Kartini tahun 2024 bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendorong pegawai OJK mendorong . dan keluarganya untuk tetap menjaga kejujuran dan memperkuat integritas dalam pemberantasan korupsi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours