Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dianggap Keliru, Eks Kabareskrim Berharap Penahanan Pegi Ditangguhkan

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Mantan Bareskrim Polri; Kompol Paul (Purn) Susno Dudji menilai polisi menyesatkan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan kekasih Cirebon, Vina dan Eky. Ia berharap polisi bisa menghentikan penahanan Pegi.

Dia menilai banyak kejanggalan dalam proses peradilan Pegi. Selain itu, keterangan para saksi dan cara penanganan perkara juga lemah karena tidak berdasarkan metode ilmiah.

“Coba lihat, pada konferensi pers pertama, polisi punya sidik jari Pegi, ijazah Pegi, kartu keluarga, dan foto Pegi. Tapi hanya untuk membuktikan namanya Pegi. Kita tidak perlu pakai (bukti) Pegi itu ibunya. , juru masak, ibunya tidak percaya,” kata One TV SINDOnews. kata Susno saat diwawancara di acara On One.

Maksud saya, pernyataan polisi itu pasti serius bahwa dia adalah Pegi Setiawan dan pelakunya. Yang belum dibuktikan penyidik, dialah pelakunya,” imbuhnya.

Menurut dia, penyidik ​​harus membuktikan Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya melakukan penyelidikan dengan metode ilmiah.

“Sidik jarinya Pegi tertinggal di TKP, apakah dia meninggalkan barang bukti kekerasan, mungkin helmnya, motornya, dan lain-lain. jatuh. Ada darah Vina dan Eky di baju Pegi?”

Ia pun menanyakan bagaimana sikapnya terhadap Pegi, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan polisi untuk melakukan penyidikan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Secara teori, langkah yang dilakukan penyidik ​​adalah penyidikan yang benar berdasarkan hukum acara terkait untuk menemukan fenomena baru. Jika terbalik, cari bukti untuk menangkap Pegi dan melakukan pemakzulan, kata Susno.

Berdasarkan hal tersebut, dia berharap polisi bisa menghentikan penahanan Pegi. Polisi dapat mengambil tindakan sementara. Jadi rekomendasi kami (menunda penahanan Pegi) kecuali ada bukti dari para saksi, katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours