Perampok Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Ditangkap di Cipanas

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Pelaku perampokan di toko jam tangan mewah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ditangkap di kawasan Cipanas, Puncak. PIK 2 bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang untuk mengusut kasus perampokan tersebut.

Subdit Jatanras, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Metro Kota Tangerang menangkap pelaku beridentitas HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak, Jawa Barat pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pelaku kini diperiksa tuntas oleh penyidik, kata Kasubbag Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi, Rabu (12/6/2024).

Pada titik ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diketahui, perampokan terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Pelaku diduga mengambil kemewahan 18 jam. “Ada 18 jam tangan berharga berbagai jenis yang diambil pelaku,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours