Peran 10 Penganiaya Bos Rental di Sukolilo Pati, Menghantam Pakai Batu hingga Melindas Korban Pakai Motor

Estimated read time 2 min read

SEMARANG – Polisi menangkap enam tersangka baru terkait pengeroyokan dan penganiayaan terhadap bos perusahaan rental mobil Jakarta Burhanis dan tiga rekannya di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Anda memiliki peran Anda.

Keenam tersangka baru tersebut adalah STJ (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39). Mereka seluruhnya merupakan warga kawasan Sukolilo, Kabupaten Pati. Polisi sebelumnya menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Saat ini total ada sepuluh orang tersangka yang melakukan pengeroyokan sadis terkait pembakaran mobil korban dan ditangkap polisi.

Ahmad Lutfi, Irjen Mapolda Jateng dan Mapolda Semarang, Jawa Tengah, mengungkapkan peran masing-masing tersangka berbeda-beda.

Ada pula yang menyeret, memukul dan menendang korban, melempari korban dengan batu, serta menabrak korban dengan sepeda motor.

“Ada yang memukuli korban dengan batu yang diikatkan pada kaosnya, ada yang mengambil alih kendaraan, ada yang menendang perutnya,” kata Irjen Pol Ahmad Lutfi di Mapolda Jateng. , Semarang, Sabtu sore (15 Juni 2024).

Enam tersangka langsung ditangkap. Empat tersangka sebelumnya dikejar. Kasus ini sedang ditangani Polres Pati.

“Dalam Pasal 170 (KUHP tentang pengeroyokan) sudah cukup bukti awal keterlibatan mereka. Kalau bukti awalnya cukup, ditahan saja, itu perintah saya. Kami menangkap empat orang tadi malam dan dua orang pagi ini,” ujarnya. kepala polisi daerah.

Ia mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dalam kasus seperti ini. Polisi negara mempunyai hak untuk menangkap, menggeledah, dan menahan.

Pemukulan dan penganiayaan sadis yang menewaskan bos pemilik rumah dan melukai tiga orang lainnya terjadi Kamis (6/6/2024) lalu di Sukolilo, Kabupaten Pati. Warga pun membakar mobil korban hingga hangus menjadi abu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours