Perbankan Didesak Buat Sistem Anti Judi Online, Memungkinkan?

Estimated read time 2 min read

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM – Perjudian online perlahan mempengaruhi perjudian online karena merugikan masyarakat dan merugikan pertumbuhan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan turut serta memberantas aktivitas perjudian online yang semakin marak, salah satu upayanya menciptakan sistem pelacakan aktivitas transaksi mencurigakan.

“Kami tetap meminta perbankan untuk membangun sistem, agar bisa melihat transaksi tersebut (terkait perjudian online). Karena sistem harus dibangun,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam acara FGD bersama redaksi media massa di Jakarta. Batam. , Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (9/6/2024).

Mirza mengatakan perjudian online merupakan salah satu kegiatan yang banyak dikeluhkan masyarakat di OJK. Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap dicemaskan dengan meningkatnya aktivitas perjudian online.

“Kami juga merekomendasikan penanganan pengaduan tersebut. Bapak/Ibu juga dapat menyampaikan bahwa Presiden prihatin dengan perjudian online. Tentu ini menjadi perhatian kita semua,” kata Mirza.

Menurutnya, tidak mudah melacak transaksi perbankan terkait perjudian online. Hal ini dikarenakan nominal transaksi yang terkait dengan perjudian online tidak selalu bernilai besar.

“Transaksinya bisa Rp 1 lakh saja, Rp 2 lakh, atau Rp 10 lakh. Tapi kenapa pakai akun itu, kebanyakan untuk tech-token. Jadi harus dibangun sistemnya,” kata Mirza.

Ia mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebuah sistem lama yang mengharuskan bank melaporkan transaksi di atas Rp 50 crore.

“Judi online itu transaksinya bukan Rp 50 crore, tapi kecil. Jadi, kalau kita ingin bisa melacaknya, harus ada sistem yang bisa memantau pergerakan aneh di rekening kecil. Dibangun,” ujarnya

Berdasarkan data OJK, kata Mirza, ada sekitar 5.000 akun yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait aktivitas perjudian online. Dia mengatakan industri jasa keuangan akan melakukan segala cara untuk mengakhiri perjudian online.

“Jadi, sekitar 5.000 rekening sudah kita tutup, sudah kita blokir. Tentu upayanya tidak berhenti sampai disitu, kita harus bisa menelusuri kemana perginya dana tersebut,” kata Mirza.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours