Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Bank Nagari untuk penyelenggaraan Subrogasi Asuransi Kredit. Perjanjian kerja sama ini merupakan yang pertama antara Askrindo dan Bank Nagari untuk mempercepat proses penagihan subrogasi kredit macet atas pinjaman mereka yang dibayar oleh Askrindo.

Penandatanganan dilakukan oleh Chief Financial Officer Asrindo Liston Simanjuntak dan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Kandra di Padang. CFO Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah Sumbar yakni Bank Nagarisi.

“Perjanjian ini merupakan kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerja sama demi keuntungan bersama,” kata Liston dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kamu Lebih Fresh atau Berpengalaman? BRI membuka lowongan manajer hingga 15 Juni 2024

Dalam mengurus dan memperlancar penagihan dengan cara subrogasi atas barang yang belum diproduksi, klaim Ascarindo otomatis diperpanjang oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu yang sama dalam waktu 36 bulan (3 tahun) terhitung sejak tanggal penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama.

“Kolaborasi eksekutif mencakup penagihan bersama dan pengumpulan biaya penagihan, baik yang disengketakan maupun yang tidak disengketakan,” jelas Liston.

Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias di Telaga Sarangan, Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa UWK 66

Liston menambahkan, dengan kerja sama ini, penagihan Bank Nagari dari debitur bisa meningkat sehingga meningkatkan pendapatan subrogasi bagi Asrindo.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours