Perdana, PTPN Ekspor Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Anggota Holding PT Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV, untuk pertama kalinya mengirimkan proposal penjualan karet alam berkelanjutan sesuai regulasi bebas deforestasi (EUDR) Uni Eropa.

Karet terkenal Indonesia (SIR) yang diproduksi oleh PTPN Group akan digunakan untuk menghasilkan berbagai produk seperti ban, yang akan diekspor ke Uni Eropa. Sistem manajemen perusahaan yang telah menetapkan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social and Governance) semakin memudahkan pencapaian EUDR berkat upaya produk karet PTPN Group.

Baca juga: Pertama, Indonesia Ekspor 50.000 Ton Jagung ke Filipina

EUDR adalah inisiatif baru UE untuk mengurangi deforestasi yang disebabkan oleh aktivitas pertanian untuk berbagai produk di seluruh dunia, seperti minyak sawit, karet, kopi, kakao, kedelai, kayu, dan daging.

Bagi Grup PTPN, mekanisme penegakan EUDR bukanlah permasalahan besar. Perkebunan karet PTPN telah berkali-kali disertifikasi oleh berbagai kalangan dan telah menerapkan pendekatan terpadu untuk diikuti dalam skema e-Farming.

“Ini merupakan peluang unik bagi PTPN karena produk karet kita bisa didapat langsung dari daerahnya,” kata Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara Dwi Sutoro, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

PTPN Group sendiri mampu memproduksi karet alam sebanyak 153 ton per tahun, dimana 41.000 ton diantaranya diproduksi di Sumut dan sisanya dari daerah lain. Saat ini, total kontrak penjualan karet alam Grup PTPN yang harus lolos kepatuhan EUDR adalah 5,3 ribu ton dan berpotensi meningkat dalam jumlah besar.

Dia mengatakan karet alam PTPN langsung diminta ke UE oleh produsen ban terkemuka dunia seperti Michelin dan Gaza Tunggal yang merupakan produsen lokal yang mengekspor produknya ke UE.

“Sekitar 70% produksi karet alam dunia dikonsumsi oleh industri ban. Oleh karena itu, PTPN Group mulai mengelola rantai pasok bersama beberapa produsen ban. Administrasi Administrasi Karet untuk Pasar Eropa “Terjual di,” dia berkata.

Ia meyakini komitmen pencapaian EUDR merupakan sebuah langkah besar yang menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menerapkan praktik pertanian berkelanjutan. Salah satu komitmen tersebut adalah dengan terus menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.

“Saya pastikan perkebunan yang dikelola PTPN Group memiliki standar internasional yang sama,” kata Dwi Sutoro.

Menurutnya, hal yang perlu mendapat perhatian saat ini adalah budidaya tanaman di kalangan petani kecil. Data Outlook Komoditas Perkebunan Karet Kementerian Pertanian menyebutkan 87% perkebunan karet di Indonesia merupakan perkebunan skala kecil, disusul perusahaan swasta besar sebesar 7,5%, dan perusahaan besar milik negara sebesar 5,5%.

“PTPN Group sebaiknya bekerja sama dengan swasta untuk memberikan kesempatan kepada peternakan rakyat. Di saat yang sama, semua pihak harus maju membantu peternakan rakyat mengatasi permasalahan EUDR dan regulasi yang ketat,” ujarnya.

Di perkebunan kecil, peraturan EUDR dapat meningkatkan beban administratif dan keuangan bagi petani kecil yang mengendalikan produksi karet alam. Petani kecil seringkali tidak memiliki sumber daya untuk memenuhi persyaratan baru yang ditetapkan oleh undang-undang ini, seperti memeriksa asal usul karet dan kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.

Hal ini mungkin menyulitkan mereka untuk terus beroperasi atau beralih ke pasar yang tidak diatur dan mungkin bersedia merusak hutan.

“Mari kita bersama-sama membicarakan pertanian Indonesia yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan usaha ini berkelanjutan untuk anak cucu kita,” tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours